Akses Menuju Pantai Lubuk Saban Indah Tertutup Pondok, Pemkab Sergai Diminta Turun Tangan
Kelompok Mangrove Lestari selaku pengelola objek wisata Pantai Lubuk Saban Indah di Desa Lubuk Saban, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), mengeluhkan keberadaan tiga unit pondok yang berdiri tepat di tengah jalan menuju lokasi pantai.
Ketua Kelompok Mangrove Lestari, Sijon, mengatakan bangunan pondok yang didirikan oleh M Jumadi di Dusun I, Desa Lubuk Saban tersebut menghambat akses menuju objek wisata Pantai Lubuk Saban Indah. Akibatnya, jumlah wisatawan yang berkunjung ke pantai tersebut menurun.
“Bangunan pondok yang didirikan M Jumadi ini menghalangi jalan menuju pantai, sehingga pengunjung menjadi sepi. Padahal jalan itu sebelumnya kami bangun dengan menimbun tanah menggunakan 91 ban,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).
Sijon menambahkan, pihaknya telah melaporkan persoalan tersebut ke pemerintah desa, camat, hingga dinas terkait. Namun, hingga kini permasalahan tersebut belum juga menemukan penyelesaian.
“Kami ini kelompok resmi dan sudah melaporkan masalah ini ke dinas terkait. Pak M Jumadi juga sudah dipanggil untuk mediasi, tetapi tidak datang,” katanya.
Baca juga : Peduli Lingkungan, Bupati Batu Bara Serukan Kolaborasi Bersihkan Pantai Datuk
Sementara itu, M Jumadi mengaku membangun pondok tersebut karena sebelumnya pondok miliknya lebih dahulu dibongkar oleh Kelompok Mangrove Lestari tanpa izin.
“Mereka yang lebih dulu membongkar pondok saya tanpa izin. Selain itu, lokasi pondok yang saya bangun bukan berada di wilayah Desa Lubuk Saban, melainkan masuk Desa Kuala Lama,” ucapnya.
Ia juga menyebutkan Kelompok Mangrove Lestari menarik karcis masuk di simpang jalan yang merupakan akses menuju rumahnya. “Mereka mengutip karcis di simpang jalan menuju rumah saya. Bahkan keluarga saya sendiri pernah heran kenapa harus membayar karcis untuk masuk ke rumah,” katanya.
Menurut Jumadi, bangunan pondok tersebut akan tetap berada di lokasi tersebut. Ia mempersilakan pihak pengelola wisata membuat jalan lain di depan pondok yang dibangunnya.
Dengan adanya polemik tersebut, masyarakat berharap Pemkab Sergai segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan akses menuju objek wisata Pantai Lubuk Saban Indah. Diharapkan, penyelesaian masalah ini dapat kembali meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sergai.






