Ahli Gizi di Medan Desak Pemerintah Rutin Evaluasi Program MBG
Ahli gizi di Medan meminta pemerintah secara rutin melakukan evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar pelaksanaannya sesuai standar gizi dan tujuan awal.
Dikatakan dr. Eka Febriyanti, M.Gizi, evaluasi rutin program MBG sekaligus untuk menyamkan persepsi.
“Pemerintah seharusnya secara rutin melakukan evaluasi terkait temuan makan bergizi yang tidak layak tersebut, sehingga bisa segera diperbaiki,” ujar Ahli Gizi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) kepada, Jumat (3/9/2025).
Lebih lanjut, Eka menegaskan seharusnya makanan bergizi diberikan sesuai standar, yakni yang benar-benar sehat untuk anak-anak generasi penerus bangsa.
Menurut dokter Klinik Spesialis UMSU itu, varian menu yang diberikan kepada siswa-siswi sebaiknya mengikuti prinsip gizi seimbang.
“Jadi kalau mau memberikan (makanan bergizi), sebaiknya ada nasi, lauk, sayur, dan buah sesuai dengan pedoman gizi seimbang. Itu lebih baik,” tuturnya.
Baca juga : Wali Kota Medan Pastikan Program MBG Berjalan Lancar, 24 SPPG Sudah Beroperasi
Eka menegaskan, unsur gizi yang harus tersedia tentu saja karbohidrat, protein, lemak, serta harus mengikuti pedoman gizi seimbang dalam porsinya.
“Makanan bergizi jangan terlalu tinggi garam, gula, dan minyak. Kalau bisa juga diikuti dengan vitamin dan mineral, misalnya dari buah-buahan atau sumber lainnya,” ucapnya.
Seperti diketajui, sejumlah daerah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) keracunan setelah ratusan hingga ribuan pelajar mengalami gejala usai mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski demikian, pemerintah menegaskan program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut tidak dihentikan sementara, melainkan tetap berjalan sambil dilakukan evaluasi.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengatakan pihaknya tetap menjalankan program MBG sesuai arahan Presiden. “Saya tetap diperintahkan oleh Pak Presiden melakukan percepatan-percepatan, karena banyak anak dan orang tua yang menantikan makan bergizi gratis. Kecuali nanti Bapak Presiden mengeluarkan perintah lain,” ujar Dadan dalam konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Ia menambahkan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terindikasi bermasalah telah dihentikan sementara. Langkah investigasi dilakukan untuk memastikan penyebab keracunan sekaligus meningkatkan aspek kehati-hatian.






