Anggota DPRD Batu Bara Diduga Pakai Plat Palsu, Dilaporkan ke Polisi dan BKD
Praktisi hukum Yudi Pratama melaporkan anggota DPRD Batu Bara berinisial MR terkait dugaan penggunaan plat palsu pada mobil pribadinya.
Laporan disampaikan Yudi ke Polres Batu Bara terkait dugaan pelanggaran UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta potensi pelanggaran Pasal 263 KUHP mengenai pemalsuan dokumen jika plat tersebut terbukti tidak resmi.
Surat juga dilayangkan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Batu Bara atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku anggota DPRD Kabupaten Batu Bara terkait penggunaan plat kendaraan diduga palsu.
”Langkah ini kita tempuh menyusul adanya temuan kejanggalan identitas kendaraan milik legislator tersebut saat pengrusakan mobil di Cafe Manolog yang dilaporkan ke pihak berwajib,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Diungkapkan Yudi, dalam laporannya di Polsek Talawi, MR melaporkan pengrusakan mobil pribadinya Suzuki Grand Vitara yang saat itu menggunakan plat nomor BK 1 MR. Namun, dalam laporan itu identitas kendaraan yang dicantumkan malah berubah menjadi BK 1456 VOD.
Baca juga : Anggota DPRD Sergai Viral Usai Diduga Main Game di Tengah Rapat Paripurna
”Ini sudah termasuk bentuk pembodohan publik dan dugaan pelanggaran hukum. Sangat disayangkan seorang anggota dewan yang merupakan pejabat publik, yang seharusnya menjadi teladan dalam mematuhi aturan negara, diduga malah menggunakan plat nomor yang tidak sesuai peruntukannya atau palsu di ruang publik,” katanya.
Menurut Yudi, sebagai wakil rakyat, harusnya MR memberikan contoh yang benar. Jika menggunakan plat palsu untuk gaya-gayaan atau kepentingan tertentu, itu sudah menabrak etika dan hukum.
”Karena itu kami meminta Polres Batu Bara mengusut asal-usul plat BK 1 MR tersebut dan meminta Badan Kehormatan DPRD tidak tutup mata,” ucapnya.
Ia berharap kasus ini segera diproses secara transparan tanpa ada intervensi politik, mengingat azas persamaan di hadapan hukum (Equality Before the Law).
”Tidak ada hak istimewa bagi anggota dewan untuk melanggar aturan lalu lintas atau menggunakan identitas kendaraan palsu. Kami siap kawal ini sampai tuntas,” tuturnya.






