Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Tiga Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digerebek Polres Batu Bara, Dua Orang Ditangkap

Tiga Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digerebek Polres Batu Bara, Dua Orang Ditangkap

Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara menggerebek tiga lokasi yang diduga sebagai sarang narkoba melalui kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN), Jumat (10/4/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua pria yang diduga sebagai penyalahguna narkoba, serta menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga kaca pirex berisi sisa sabu, alat hisap (bong), dan plastik klip kosong.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, mengatakan lokasi penggerebekan berada di Dusun III Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh, Gang Sentosa Desa Indrayaman Kecamatan Talawi, dan Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram.

Pada penggerebekan di lokasi pertama di Dusun III Desa Mangkai Baru, petugas mengamankan seorang pria berinisial MK beserta satu kaca pirex berisi sisa sabu, satu plastik klip kosong, dan satu alat hisap (bong).

Di lokasi kedua Gang Sentosa Desa Indrayaman, petugas kembali mengamankan pria berinisial MS dengan barang bukti dua kaca pirex berisi sisa sabu.

Baca juga : Polisi Bakar Gubuk Diduga Sarang Narkoba di Tanjung Pura, Warga Heboh!

Sementara itu, pada penggerebekan di lokasi ketiga di Desa Pahlawan, petugas tidak menemukan barang bukti. Diduga, penggerebekan telah diketahui sehingga para pelaku lebih dahulu melarikan diri.

“Penggerebekan ini merupakan respons atas keluhan masyarakat yang resah terhadap aktivitas narkoba di lingkungan mereka,” ujar Purba.

Meski belum membuahkan hasil maksimal, pihaknya berkomimen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Polres Batu Bara akan terus melakukan penindakan tegas. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tuturnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan