Polres Labusel Olah TKP, Oknum Dishub Diduga Cabuli Anak Tiri
Personel Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak, yang terjadi di Perumahan Pulomas ,Kecamatan Kota Pinang, Kamis (9/4/2026).
Dibaca Juga : Gibran Dorong Hakim Ad Hoc Profesional di Kasus Andrie Yunus, Demi Jaga Kepercayaan Publik
Olah TKP tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Labusel AKP Elimawan Sitorus guna mengumpulkan barang bukti serta memperjelas kronologi kejadian.
Kepada petugas, korban KES, 16 tahun menunjukan tiga titik yang diduga menjadi lokasi terjadinya peristiwa tersebut yakni di kamar pribadi KES, di ruang tamu dan Kamar ibu serta ayah sambungnya berinisial ARR, pegawai Dinas Perhubungan Labusel.
“Olah TKP merupakan bagian penting dalam proses penyelidikan untuk memastikan fakta-fakta di lapangan, yang mana dalam olah TKP tersebut korban terus didampingi keluarga terdekatnya,” ujarnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pihak keluarga dan orang-orang yang diduga mengetahui peristiwa tersebut. Korban sendiri saat ini telah mendapatkan pendampingan guna menjaga kondisi psikologisnya dari KPAD Labusel.
Dibaca Juga : Kinerja Melejit! PT Petrosea Tbk Catat Laba Bersih Naik 251% di RUPST 2025
Keluarga korban yang enggan disebutkan namanya meminta komitmen polisi untuk menangani kasus ini secara serius dan profesional. Jika terbukti bersalah, pelaku harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.






