Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Galian C Tanpa Izin di Medang Deras Terungkap untuk Pencetakan Sawah Rakyat

Galian C Tanpa Izin di Medang Deras Terungkap untuk Pencetakan Sawah Rakyat

Tim Satreskrim Polres Batu Bara dipimpin Kanit IV Sat Reskrim Ipda M Alif Zharar Ghali turun melakukan pengecekan, Kamis (9/4/2026). Hal itu dilakukan ‎menanggapi isu galian C tanah urug ‎diduga belum mempunyai izin resmi dan menjual tanah.

‎Setelah dicek, kegiatan yang berada di Dusun Sentosa Desa Pematang Nibung, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, ternyata merupakan program pencetakan sawah rakyat.

‎‎Tanah yang dikeruk sama sekali tidak diperjualkan karena dipergunakan untuk pembuatan benteng sawah. Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Pardamean Tamba.

‎‎”Saat pengecekan diketahui ternyata kegiatan galian tanah yang berada di Dusun Sentosa, Desa Pematang Nibung, Kecamatan Medang Deras, merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility atau CSR untuk pencetakan sawah rakyat. Tanah yang dikeruk pun ditimbun menjadi benteng sawah,” ujarnya.

Baca juga : Tertibkan Aktivitas Galian C, Polres Sergai Pasang Spanduk di Sungai Ular

‎‎Terkait isu yang beredar, Tamba mengimbau masyarakat agar jangan cepat percaya isu-isu tersebut. “Tim Satreskrim sudah melakukan lidik TKP, ternyata galian itu merupakan program cetak sawah guna mendukung program ketahanan pangan,” katanya.

‎‎Ia mengatakan kepastian pengerukan tanah untuk mencetak sawah dibenarkan Kepala Dusun Sentosa, Samsudin.

‎‎”Samsudin sudah memberikan pernyataan bahwa galian itu bukan tambang melainkan perlncetakan sawah rakyat melalui program CRS,” ucapnya.

‎‎Penjelasan Kasi Humas Polres Batu Bara dibenarkan Samsudin. Ia mengungkapkan program tersebut bukan galian C. Namun bertujuan membantu masyarakat dalam membuka dan mengembangkan lahan pertanian baru, khususnya sawah, guna meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan