Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Study Tour SD di Deli Serdang Disorot, Surat Travel Bertandatangan Kepala Sekolah Picu Tanda Tanya

Study Tour SD di Deli Serdang Disorot, Surat Travel Bertandatangan Kepala Sekolah Picu Tanda Tanya

Dunia pendidikan di Kabupaten Deli Serdang kembali menjadi sorotan publik menyusul beredarnya surat kegiatan study tour dari salah satu sekolah dasar (SD) negeri yang dinilai janggal.

Dibaca Juga : Hindari Lubang, Truk Tronton Oleng dan Seruduk Mercy di Jalan Setiabudi Medan

Dokumen tersebut menggunakan kop perusahaan travel, namun ditandatangani langsung oleh kepala sekolah.

Temuan ini memicu kritik karena dinilai tidak lazim secara administratif serta menimbulkan dugaan pelanggaran tata kelola di lingkungan satuan pendidikan.

Dalam surat tersebut, kegiatan study tour disebut dikenakan biaya sebesar Rp145.000 per siswa. Namun, perhatian publik lebih tertuju pada kejelasan pihak yang menyelenggarakan kegiatan, apakah pihak sekolah atau perusahaan travel.

Pengamat pendidikan dan hukum, Muhammad Ilham menilai praktik tersebut sebagai indikasi persoalan serius dalam tata kelola pendidikan.

“Ketika surat berkop travel ditandatangani kepala sekolah, hal ini berpotensi menimbulkan persepsi bahwa sekolah terlibat langsung dalam kepentingan pihak ketiga. Ini perlu ditelusuri lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Ia menambahkan, penyelenggaraan kegiatan pendidikan harus tetap menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan menghindari potensi konflik kepentingan.

“Sekolah seharusnya menjaga independensi dan tidak menjadi bagian dari promosi pihak tertentu. Jika tidak diatur dengan baik, kondisi ini bisa membebani orang tua,” katanya.

Menurut Ilham, keberadaan tanda tangan kepala sekolah dalam dokumen berkop travel juga berpotensi menimbulkan tekanan psikologis bagi orang tua siswa.

“Walaupun tidak disebut wajib, orang tua bisa merasa harus mengikuti karena adanya legitimasi dari pihak sekolah,” ujarnya.

Dibaca Juga : Komisi 1 DPRD Batu Bara Sepakat Tunda Proyek Gerai KDMP di Lapangan Bola

Kasus ini juga memunculkan pertanyaan terkait mekanisme kerja sama antara sekolah dengan pihak ketiga, termasuk transparansi dalam penunjukan penyedia jasa travel.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan