Simalungun Serius Tangani Sampah, Rakor Pengelolaan Terintegrasi Digelar Demi Lingkungan Sehat
Pemerintah Kabupaten Simalungun menegaskan komitmennya menjawab tantangan pembangunan lingkungan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah Terintegrasi, Terpadu, dan Berkelanjutan. Langkah ini menjadi respons atas kompleksitas persoalan sampah yang mencakup 32 kecamatan serta 413 nagori dan kelurahan.
Dibaca Juga : Dampak Konflik Timur Tengah Dinilai Kecil, OJK Pastikan Perbankan Tetap Stabil
Rakor yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Selasa (7/4/2026), berlangsung dengan suasana serius dan penuh kesungguhan. Forum ini menjadi ruang konsolidasi lintas sektor untuk merumuskan solusi konkret dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun, Daniel Silalahi, mengungkapkan bahwa pengelolaan sampah saat ini masih menghadapi kendala signifikan. Mulai dari keterbatasan anggaran, minimnya sarana dan prasarana, hingga rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah.
Ia juga menyampaikan bahwa sistem pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang masih bersifat terbuka, sehingga berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan lingkungan.
“Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Rakornas Pengelolaan Sampah Tahun 2026, sekaligus momentum untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencari solusi konkret,” ujar Daniel.
Perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup RI, Eka Jatnika Arifin, menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan isu strategis yang tidak bisa ditangani secara parsial. Diperlukan perubahan paradigma dari sekadar membuang menjadi mengelola sejak dari sumbernya.
“Pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu melalui pengurangan, pemilahan, dan pengolahan. Peran aktif masyarakat menjadi kunci, termasuk dalam mendorong ekonomi sirkular,” ujarnya.
Arahan Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, yang disampaikan Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora, menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap kebijakan nasional di sektor lingkungan.
Pemkab Simalungun menargetkan transformasi sistem pengelolaan sampah, termasuk perubahan metode di TPA menuju sanitary landfill yang lebih sehat dan modern. Selain itu, penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi prioritas.
Sebagai langkah konkret, pemerintah mendorong pembentukan dan pengaktifan Bank Sampah di setiap nagori dan kelurahan. Program ini dinilai strategis karena tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.
“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pimpinan perangkat daerah, camat, pangulu, hingga lurah, untuk menjadi motor penggerak dalam membangun kesadaran masyarakat,” kata Sekda.
Rakor ini diharapkan menjadi titik awal perubahan menuju tata kelola sampah yang lebih baik. Dengan sinergi lintas sektor yang kuat, Kabupaten Simalungun optimistis dapat mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Simalungun ASRI (Asri, Sehat, Rapi, Indah).
Dibaca Juga : RDP Diskors, Inspektorat Siantar Dituding Tutupi Polemik Puskesmas Kahean
Turut hadir dalam rakor tersebut para pimpinan perangkat daerah, seluruh camat se-Kabupaten Simalungun, serta berbagai pemangku kepentingan yang memberikan masukan untuk memperkuat implementasi kebijakan ke depan.






