Ketua KPAD Labusel Mendesak Polisi Bertindak, Oknum Dishub Diduga Cabuli Anak Tiri
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labuhanbatu Selatan (Labusel) Ilham Daulay mendesak Polres Labusel untuk segera menindak pelaku dugaan pencabulan oknum PNS Dishub Labusel inisial ARR terhadap anak tirinya KES, 16 tahun yang saat ini tengah menjadi perhatian publik.
Dibaca Juga : Lima Tahun Terlantar, Warga Tebing Tinggi Perbaiki Pembatas Jembatan Secara Mandiri
Desakan tersebut disampaikan menyusul laporan keluarga korban yang mengaku telah melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian dan dalam panggilan saksi. Pasalnya, menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan korban dan potensi trauma yang semakin mendalam.
Ketua KPAD Labusel, Ilham Daulay menegaskan kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang harus ditangani secara cepat, tegas, dan profesional. Ia juga meminta aparat penegak hukum tidak memberi ruang bagi pelaku untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
“Ini menyangkut masa depan anak. Kami minta pihak kepolisian segera bertindak, menangkap pelaku, dan memastikan proses hukum berjalan transparan serta berpihak kepada korban,” katanya di ruang PPA Polres Labusel, Senin (6/4/2026).
Selain itu, KPAD juga mendorong agar korban mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan maksimal dari pihak terkait, termasuk dari dinas sosial dan lembaga perlindungan perempuan dan anak.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Labusel TT Situmorang dikabarkan masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti atas laporan tersebut. Pihaknya juga disebut telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kronologi kejadian secara utuh.
Dibaca Juga : Aksi Tawuran Digagalkan! Dua Remaja di Jalan Tengku Amir Hamzah Binjai Diciduk Polisi
Kasus ini menjadi perhatian serius berbagai pihak, mengingat maraknya tindak kekerasan terhadap anak yang membutuhkan penanganan cepat dan komprehensif dari seluruh elemen masyarakat dan aparat penegak hukum.






