Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Kasus Kebakaran Gudang Mobil di Kisaran Masih Dalam Penyelidikan Polisi

Kasus Kebakaran Gudang Mobil di Kisaran Masih Dalam Penyelidikan Polisi

Kebakaran hebat melanda gudang penyimpanan mobil di Jalan SM Raja No. 289, Kamis (2/4/2026) siang. Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.

Peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 12.15 WIB. Api pertama kali diketahui oleh seorang saksi berinisial S, 50 tahun, yang melihat kobaran api muncul dari salah satu ruangan di dalam gudang milik warga berinisial SW, 48 tahun.

Api dengan cepat membesar dan merambat ke seluruh bagian gudang yang berisi kendaraan. Saksi kemudian melaporkan kejadian itu kepada pemilik, yang selanjutnya meneruskan laporan ke petugas pemadam kebakaran.

Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Asahan dikerahkan ke lokasi. Selain itu, satu unit kendaraan operasional dari PLN Kisaran turut membantu untuk mengamankan aliran listrik di sekitar lokasi kebakaran.

Petugas berjibaku memadamkan api selama hampir dua jam sebelum akhirnya api berhasil dijinakkan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Baca juga : Kebakaran Gudang Mobil di Kisaran, 19 Kendaraan Ludes Dilalap Api

Dari data sementara, total 23 kendaraan hangus terbakar, terdiri dari 19 unit mobil dan 4 unit sepeda motor. Kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp8 miliar.

Kasi Humas Polres Asahan, Herli Damanik, mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.

“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Kami sudah berkoordinasi dengan laboratorium forensik untuk memastikan sumber api,” kata Herli dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026).

Polisi juga telah memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Meski demikian, dugaan awal kebakaran dipicu oleh korsleting listrik di salah satu ruangan penyimpanan kendaraan.

Herli mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang berkaitan dengan instalasi listrik.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan