Fakta Baru Terungkap, 17 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Istri di Kisaran
Kasus pembunuhan Ananda Isnaini Putri, 20 tahun, seorang perempuan muda di Kisaran, Kabupaten Asahan, kembali menjadi sorotan setelah tersangka memperagakan langsung kronologi kejadian dalam rekonstruksi yang digelar polisi.
Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan melalui Unit Jatanras menghadirkan tersangka, Muhammad Ali, yang diketahui berprofesi sebagai pengusaha pakan ternak, untuk memperagakan aksi yang menewaskan istrinya sendiri.
Rekonstruksi digelar pada Kamis (2/4/2026) di dua lokasi berbeda. Dalam proses tersebut, tersangka memperagakan sedikitnya 17 adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Februari 2026 lalu.
Kehadiran tersangka di lokasi langsung menyedot perhatian warga. Suasana sempat memanas ketika sejumlah keluarga dan kerabat meluapkan kemarahan dengan meneriaki tersangka. Petugas kepolisian tampak bersiaga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan jalannya rekonstruksi tetap aman.
Baca juga : Pra Rekonstruksi Pembunuhan di Medan Digelar, 40 Adegan Diperagakan
Ibu korban, Susilawati, tak kuasa menahan tangis saat menyaksikan adegan demi adegan yang diperagakan tersangka. Dengan suara bergetar, ia menuntut agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal.
“Saya minta dia dihukum seberat-beratnya. Kalau perlu dihukum mati,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).
Kanit Jatanras Polres Asahan, Asido Nababan, menjelaskan rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa sekaligus memperkuat alat bukti.
“Rekonstruksi ini bertujuan mengungkap fakta kejadian dan memperkuat proses hukum,” ujarnya di lokasi.
Ia menambahkan, sebenarnya terdapat tiga tempat kejadian perkara (TKP), namun salah satunya berada di luar wilayah sehingga adegan dirangkum dalam dua lokasi yang digunakan saat rekonstruksi.
Hingga kini, kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.






