Pemko Medan Pastikan Penggajian PPPK Lancar Sampai 2027
Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Muhammad Ashari Lubis, menegaskan kondisi keuangan Pemko Medan masih aman hingga tahun 2027 untuk menggaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Alhamdulillah, keuangan kita masih aman. Jadi kita tidak ada masalah terkait penggajian PPPK,” ujar Ashari, Rabu (1/4/2026).
Ashari menjelaskan, kondisi keuangan setiap pemerintah daerah berbeda-beda. Ditambah lagi, ada aturan baru di tahun 2027 terkait batas belanja pegawai maksimal 30%.
“Jadi kondisi itu yang mungkin menyebabkan terjadi pengurangan atau pemecatan PPPK di daerah lain. Untuk Pemko Medan, belanja pegawai kita masih di bawah 30%, makanya saya bilang masih aman dan tidak ada masalah soal penggajian PPPK,” ucapnya.
Baca juga : PPPK Paruh Waktu di Disdik Deli Serdang Resah, SPMT Tak Kunjung Terbit
Ia juga menyebut bahwa Wali Kota Medan sudah memberi perhatian atas isu tersebut mengingat kejadian serupa sudah terjadi di daerah lain.
“Kondisi ini terus kita perhatikan, termasuk mengontrol belanja pegawai maksimal 30%,” katanya.
Ashari pun meminta PPPK di Kota Medan agar tidak khawatir dengan adanya isu-isu yang terjadi di daerah lain.
“Kalau tidak salah beberapa waktu lalu Pak Wali juga sudah menjelaskan soal ini. Tapi kembali saya tegaskan bahwa kondisi keuangan Pemko Medan aman dalam ha penggajian PPPK,” tuturnya.






