Mayat Pria Ditemukan di Sungai Lau Gunung, Polres Dairi Didesak Periksa HT
Kepolisian Resor (Polres) Dairi, Sumatera Utara, didesak agar segera memanggil dan memeriksa secara intensif terlapor HT terkait mayat Naman Petrus Berasa (NPB) yang ditemukan di Sungai Lau Gunung, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi.
Dibaca Juga : Polres Tanjungbalai Tingkatkan Pengamanan Stasiun KA Saat Arus Balik Lebaran 2026
Desakan itu disampaikan istri korban, Veni Indriani Bancin selaku pelapor, bersama keluarga melalui kuasa hukum dari Biro Hukum Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih (LMP), Jetra Bakara, S.H. dan Ira, S.H, Jumat (27/3/2026).
“Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/124/III/2026/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara, tanggal 26 Maret 2026, istri korban dan keluarganya melalui kami sebagai kuasa hukum yang mengawal perkara ini mendesak pihak kepolisian supaya segera memeriksa terlapor HT, sebab dari keterangan klien kami, HT paling kuat diduga mengetahui awal peristiwa kematian suami klien kami NPB yang menuai banyak kejanggalan,” kata Jetra.
“Polisi harus segera mengungkap kasus kematian NPB, terlepas itu meninggal secara alamiah atau dugaan pembunuhan. Polisi yang harus mengungkap kasus ini ke hadapan publik agar tidak muncul asumsi liar di masyarakat luas,” kata Jetra lagi.
Dalam laporan polisi tersebut, Veni Indriani Bancin melaporkan HT dengan dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 458 dan/atau Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Lau Gunung, Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, yang diketahui sekitar pukul 16.00 WIB, Senin (23/3/2026), dengan terlapor HT.
Dalam uraian, pelapor mengetahui bahwa telah ditemukan jenazah suaminya, NPB, di Sungai Lau Gunung. Lima hari sebelumnya, korban NPB dijemput HT dari kedai tuak di Lau Salak dengan tujuan mencari mobil yang dicuri. Veni mengetahui suaminya meninggal dunia, lalu ia menghubungi telepon seluler HT, namun tidak aktif hingga sekarang.
Merasa kematian suaminya terindikasi pembunuhan yang diduga dilakukan HT, dengan alasan pada tubuh NPB ditemukan luka lebam di bagian kepala, jari tangan kanan ada yang putus, luka di punggung, serta pergelangan tangan kiri lebam. Selanjutnya, Veni resmi melaporkan HT ke Polres Dairi agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Untuk itu, kami selaku kuasa hukum pelapor berharap nantinya hasil otopsi dapat mendukung proses penyelidikan dengan kepastian keadilan hukum. Kami mendesak polisi agar kasus ini diungkap secara terang benderang,” kata Jetra.
Terpisah, Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahri Ramadhan, ketika diminta tanggapan atas laporan polisi tersebut, mengatakan bahwa perkara itu masih dalam penyelidikan. “Posisi kasus masih tahap penyelidikan saksi, dan sudah enam orang diperiksa,” kata Syahri.
Sebelumnya, Veni Indriani Bancin meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar segera melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus kematian suaminya NPB secara terang benderang ke hadapan publik.
Veni Indriani Bancin, didampingi keluarganya, menceritakan awal kecurigaan terhadap kematian suaminya Rabu (25/3/2026).
Veni, dengan menangis, menuturkan bahwa sekitar pukul 10.30 WIB, Rabu (18/3/2026), suaminya NPB dijemput kawan dekatnya yang telah dianggap seperti saudara kandung berinisial HT dari rumahnya di Lau Salak, Desa Lau Sireme, Tigalingga, lalu pergi ke Dusun Lau Gunung, Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem.
Tidak pulang ke rumah hingga pagi Kamis (19/3/2026), Veni bersama adik iparnya pergi ke Lau Gunung untuk mencari tahu keberadaan suaminya.
Tiba di lokasi dekat Sungai Lau Gunung, Veni bertemu HT dan menanyakan keberadaan suaminya. HT kemudian menceritakan kejadian yang dialami mereka berdua, yakni melompat ke jurang dekat sungai dari sepeda motor saat polisi melakukan penggerebekan di lokasi pada tengah malam Rabu (18/3/2026).
Saat ditanya alasan melompat, HT menjawab bahwa mereka berdua sedang menggunakan narkoba. Selanjutnya, Veni bersama HT melakukan pencarian NPB di titik lokasi diduga melompat ke jurang. Pencarian dilakukan kurang lebih lima jam, namun NPB tidak ditemukan.
Anehnya, menurut Veni, lokasi titik HT dan NPB melompat tidak menunjukkan jejak apa pun. Tidak ada bekas tanaman atau pohon kecil di tepian sungai yang rusak, maupun tanda-tanda orang jatuh.
“Tidak ada jejak atau bekas orang terguling-guling. Suami saya bertubuh tinggi besar, masa tidak ada jejak orang jatuh? Sandal Swallow suami saya ada di gubuk itu, kami temui bersama HT,” kata Veni.
Dibaca Juga : Gerak Cepat! Polsek Pantai Labu Ringkus Pelaku Penganiayaan di Deli Serdang
Pencarian hingga sore hari Kamis (19/3/2026) tidak membuahkan hasil. Veni bersama adik iparnya kemudian pulang dan berkoordinasi dengan pihak keluarga besar. Selanjutnya, pada Jumat (20/3/2026), Veni membuat laporan orang hilang ke kepolisian.






