Gerak Cepat! Polsek Pantai Labu Ringkus Pelaku Penganiayaan di Deli Serdang
Polsek Pantai Labu jajaran Polresta Deli Serdang bergerak cepat menangani kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Dusun IV, Desa Palu Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang pada Rabu (25/3/2026).
Dibaca Juga : Dua Rumah Warga di Labura Ludes Terbakar, Api Diduga Berasal dari Korsleting Listrik
Kapolsek Pantai Labu, Sujarwo, menjelaskan peristiwa tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait adanya ancaman dan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial N (45), berprofesi sebagai nelayan.
Menurut Kapolsek, pelaku awalnya mendatangi sebuah warung milik saksi dengan alasan membeli rokok. Namun, terjadi adu mulut yang kemudian berujung pada ancaman menggunakan senjata tajam.
“Pelaku awalnya datang ke warung untuk membeli rokok, namun terjadi cekcok hingga mengancam menggunakan senjata tajam,” ujar Kapolsek, Jumat (27/3/2026).
Merasa terancam, saksi kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada korban, Bakri (35), yang merupakan adik saksi.
Saat korban datang ke lokasi untuk mengklarifikasi, pelaku diduga langsung menyerang menggunakan parang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek terbuka pada telapak tangan kiri dan kanan saat berusaha menangkis serangan pelaku.
Usai melakukan penyerangan, pelaku sempat membuang barang bukti berupa parang dan melarikan diri. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan tim Reskrim untuk melakukan pengejaran. Dalam waktu kurang dari satu jam, sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.
“Pelaku telah kami amankan berikut satu bilah parang. Saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dibaca Juga : Tragis! Sepasang Kekasih Tewas Kecelakaan di Langkat, Rencana Menikah Tahun Ini Pupus
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas agar dapat segera ditangani.






