RS Adam Malik Medan Resmi Bersertifikat CPOB, Pengelolaan Plasma Darah Siap Dilakukan
Unit Pengelola Darah (UPD) Rumah Sakit (RS) Adam Malik Medan, menjadi yang pertama di Sumatera Utara meraih sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kini RS Adam Malik sudah tersertifikasi dalam mengelola plasma darah dari hasil donor darah pasien.
Hal tersebut disampaikan Kepala UTD RS Adam Malik Medan, dr Anitawati, M.Ked (ClinPath), Sp.PK(K) mengatakan, jika capaian ini dalam mendukung program nasional dalam pemenuhan plasma darah.
“Sekarang sudah tersertifikasi CPOB, dapat sertifikat ini sangat sulit, karena betul-betul dilakukan penyortiran oleh BPOM. Kini UPD RS Adam Malik terpilih menjadi SK plasma (perusahaan biofarmasi),” ujarnya, Kamis (26/3/2026).
Lebih lanjut, Anita mengatakan terpilihnya RS Adam Malik menjadi SK Plasma untuk fokus membuat Produk Obat derivat Plasma (PODP) dari darah-darah pasien pendonor yang kemudian diolah menjadi plasma.
Baca juga : RS Adam Malik Permudah Akses Layanan bagi Pasien Disabilitas
Dijelaskan Anita, nantinya plasma yang sudah sesuai standar tersebut, dikirimkan ke SK Plasma yang merupakan perusahaan biofarmasi terkemuka asal Korea Selatan, setelah itu nantinya akan dikembalikan menjadi obat derivat plasma.
“Kriteria untuk dikirimkan ke SK Plasma ini minimal plasma darahnya sebanyak 130 mL dan RS Adam Malik juga saat ini sedang mengumpulkan plasma darah agar kriteria tadi mampu tercukupi dan dikirimkan ke SK Plasma,” katanya.
Program ini sejalan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang terus mendorong UPD milik Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) di Indonesia, untuk mendapatkan sertifikat CPOB.
Dorongan Kemenkes dalam mendapatkan sertifikasi CPOB, untuk meningkatkan kemandirian industri farmasi dan mengurangi ketergantungan impor, khususnya untuk bahan baku obat (BBO) dan produk biologi seperti vaksin.






