Terungkap, Korban Jambret di AR Hakim Medan Merupakan Karyawan Media Cetak, Pelaku Residivis
Terungkap, korban penjambretan di Jalan Bromo, Minggu (15/3/2026), merupakan karyawan salah satu media cetak di Kota Medan. Perempuan itu bernama Tuty Damai Hendriyani Hutabarat, warga Jermal XV, Medan Denai.
Sementara kedua pelaku, yakni M Yusuf dan Heru. Keduanya merupakan warga Menteng VII. Kini, Tuty telah berada di rumah setelah sebelumnya mendapat perawatan di Rumah Sakit Madani akibat luka robek di bagian dahinya.
Ditemui di Polsek Medan Area, Tuty menjelaskan penjambretan terjadi setelah ia membeli minuman di depan minimarket di Jalan Bromo. Saat hendak pulang ke Jermal XV, ia dipepet dua terduga pelaku. Satu dari keduanya menarik gelang di tangan kirinya dan kabur meninggalkan lokasi.
“Saya terkejut, dia datang dari samping langsung mengambil gelang saya. Langsung saya spontan teriak jambret,” ucapnya, Senin (16/3/2026).
Kejar-kejaran pun terjadi hingga ke Jalan AR Hakim. Kedua pelaku menabrak betor dan terjatuh. Warga yang mendengar teriakan Tuty langsung menghakimi keduanya sebelum diamankan petugas Polsek Medan Area.
Baca juga : Dijambret di AR Hakim Medan, Wanita Kejar Pelaku Karena Gelang Ulang Tahun dari Suami
“Nggak ada yang mengejar pelaku. Cuma kayaknya pengguna jalan itu minggir semua supaya saya bisa ngejar,” tutur Tuty.
Saat tertangkap, Tuty sempat menanyakan gelang miliknya kepada salah satu pelaku.
“Awalnya dia tidak mengaku. Katanya nggak ada. Terus warga merogoh kantong celananya. Di sana ditemukan gelang saya,” lanjutnya.
Sementara Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, mengatakan kedua pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama.
“Keduanya sudah beberapa kali beraksi di Kota Medan. Keduanya juga residivis dengan kasus yang sama dan diamankan di Polsek Medan Area,” ujarnya.






