Viral! Gara-Gara Masalah Sepele, Tetangga di Medan Barat Saling Pukul
Kasus dugaan penganiayaan yang sempat viral di media sosial ternyata dipicu persoalan sepele antar tetangga. Insiden tersebut berujung aksi saling pukul dan saling lapor ke polisi.
Pelapor dan terlapor diketahui merupakan warga yang tinggal bertetangga di kawasan Kecamatan Medan Barat.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Made Wira, menjelaskan berdasarkan informasi dari Bhabinkamtibmas dan kepala lingkungan setempat, kedua belah pihak memang sudah beberapa kali terlibat konflik dan sempat dimediasi. Namun perselisihan kembali memuncak pada 3 November 2024 sore.
“Berdasarkan informasi dari Bhabinkamtibmas dan kepala lingkungan setempat, kedua belah pihak memang sudah beberapa kali terlibat konflik dan sempat dimediasi. Namun perselisihan kembali memuncak pada 3 November 2024 sore,” jelas Made Wira, Rabu (25/2/2026).
Ia mengatakan, peristiwa bermula saat salah satu pihak hendak memarkirkan mobilnya, namun akses kendaraan terhalang sepeda motor milik pihak lainnya.
Pemilik mobil meminta agar sepeda motor dipindahkan. Namun pemilik sepeda motor saat itu tengah memiliki kegiatan lain dan meminta waktu untuk memindahkannya.
Baca juga : Aksi Begal Bersamurai Gagal Total, Warga Medan Barat Hajar Pelaku hingga Tumbang
“Situasi memanas, adu mulut tak terhindarkan hingga berujung aksi saling pukul,” tuturnya.
Akibat kejadian tersebut, kedua belah pihak memilih menempuh jalur hukum. Satu pihak membuat laporan di Polsek Medan Barat, sementara pihak lainnya melapor ke Polrestabes Medan.
Made Wira memastikan, laporan yang ditangani kedua institusi tersebut merupakan satu rangkaian peristiwa yang sama, yakni insiden saling pukul pada waktu dan tempat bersamaan.
“Dalam laporan yang kita tangani di Polsek Medan Barat, tercatat tiga orang sebagai korban dan dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara berdasarkan informasi yang diperoleh, dalam laporan yang ditangani Polrestabes Medan terdapat satu orang korban dan empat orang tersangka. Tapi untuk lebih pasti dan rinci, silakan konfirmasi ke penyidik di Polrestabes,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus ini sempat viral setelah akun media sosial @harianmetro.id menarasikan seorang korban pengeroyokan bernama Junara Hutahaean justru menjadi tersangka penganiayaan di Polsek Medan Barat. Bahkan disebutkan, ia akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan dengan Nomor Perkara 217/Pid.B/2026/PN Mdn.






