Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Sekdakab Labura Tegaskan Dinsos Wajib Perbarui Data, Bansos Harus Tepat Sasaran

Sekdakab Labura Tegaskan Dinsos Wajib Perbarui Data, Bansos Harus Tepat Sasaran

Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Sekdakab Labura), Hj Susi Asmarani, meminta Dinas Sosial agar terus melakukan pemutakhiran data terkait program pemerintah yang dilaksanakan.

Dibaca Juga : Dinkes Toba Ingatkan Pengusaha Depot, Cek Masa Kedaluwarsa Galon Demi Kesehatan Konsumen

Hal itu disampaikannya saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Labura yang digelar di Halaman Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Dikatakannya, Dinas Sosial merupakan salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang sosial. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Labuhanbatu Utara Nomor 14 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Saat ini, imbuhnya, Dinas Sosial telah melaksanakan sosialisasi pengelolaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bersama BPS di delapan kecamatan yang ada di Labuhanbatu Utara.

Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan edukasi dan pemahaman kepada pemerintah desa terkait pentingnya pemutakhiran data, agar penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran sesuai ketentuan pemeringkatan atau desil.

Dibaca Juga : Tiga Korban Tabrakan di Tanjung Morawa Masih Dirawat, Sopir Mobil Sudah Diamankan Polisi

Sekda juga berharap seluruh jajaran OPD yang memiliki program kegiatan terkait pemberian bantuan sosial agar terlebih dahulu melakukan pemadanan data dengan Dinas Sosial. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan penerima bantuan sesuai ketentuan yang berlaku serta menghindari tumpang tindih data.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan