Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS BKAD Medan Selidiki Kasus Lahan Eks Koperasi Sekip di Jalan Punak

BKAD Medan Selidiki Kasus Lahan Eks Koperasi Sekip di Jalan Punak

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, M. Ashari Lubis, mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan pencaplokan lahan eks koperasi Kelurahan Sekip di Jalan Punak, Kecamatan Medan Petisah.

“Informasi itu sudah kami terima dan sedang dicek apakah terdata atau tidak. Kami juga terus berkomunikasi dengan pihak kewilayahan terkait kebenaran informasi tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (23/2/2026).

Ashari menjelaskan, pada prinsipnya pihak kewilayahan lebih mengetahui keberadaan aset-aset di wilayahnya sebelum dilaporkan ke BKAD Kota Medan.

“Jika di kewilayahan tercatat sebagai aset, di BKAD pasti juga tercatat karena tidak mungkin berbeda. Saat ini sedang kami cek secara detail apakah itu memang aset Pemko Medan atau bukan. Kami juga akan memanggil pihak kewilayahan agar semuanya benar-benar jelas,” jelasnya.

Baca juga : Dewan Minta Pemko Medan Klarifikasi Dugaan Pencaplokan Lahan Eks Koperasi Sekip

Ashari mengungkapkan, miskomunikasi bisa saja terjadi mengingat lahan tersebut sudah ada sejak lama.

“Kalau sudah lama, tentu pihak kelurahan atau kecamatan yang lebih mengetahui apakah itu aset Pemko Medan atau tidak. Namun saya tidak ingin menyalahkan siapa pun. Lebih baik dilakukan pengecekan bersama antara BKAD, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, dan pihak vihara agar persoalannya menjadi jelas,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Pansus Penertiban Aset Kota Medan, Robi Barus, memberi perhatian khusus terhadap dugaan pencaplokan sebidang tanah milik Pemko Medan di Jalan Punak yang merupakan eks Koperasi Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah.

Pasalnya, lahan yang saat ini digunakan vihara untuk aktivitas ibadah tersebut diduga diketahui Camat Medan Petisah, Arafat Syam.

“Kalau memang diketahui, kenapa didiamkan saja? Saya rasa Camat Medan Petisah perlu menjelaskan masalah ini,” katanya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan