Polres Samosir Sita 33 Motor Pelanggar, Operasi Tertib Lalu Lintas Digencarkan
Polres Samosir menyita 33 unit sepeda motor dalam penertiban knalpot brong dan pelanggaran lalu lintas yang digelar pada Sabtu (21/2/2026) sore hingga Minggu (22/2/2026). Penertiban itu dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta wisatawan di Kabupaten Samosir.
Dibaca Juga : Ramadan Berbagi, Wali Kota Wesly Silalahi: Pendidikan Anak Yatim Investasi Masa Depan Kota
Penertiban dilaksanakan dalam dua sesi, yakni pukul 17.00 WIB-18.00 WIB dipimpin Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, serta dilanjutkan pada malam hari hingga dini hari. Sasaran utama operasi adalah penggunaan knalpot brong dan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Penindakan dilakukan di sejumlah titik strategis di wilayah Pangururan.
Adapun lokasi penertiban meliputi Simpang Empat Jalan Gereja Kelurahan Pasar Pangururan, depan Kantor Samsat Jalan Pangururan-Simanindo Desa Parsaoran I, Simpang Tanah Lapang Kelurahan Pasar Pangururan, serta Simpang Aek Rangat Kelurahan Siogung Ogung.
Dari hasil razia, petugas mengamankan 33 kendaraan roda dua. Rinciannya, 11 unit menggunakan knalpot brong, dua unit menggunakan knalpot brong tanpa pelat nomor polisi, 13 pengendara tidak menggunakan helm, serta tujuh pengendara tidak menggunakan helm dan tanpa pelat nomor polisi.
Dalam penindakan tersebut, polisi menerapkan dua jenis sanksi, yakni tilang manual terhadap sembilan kendaraan pengguna knalpot brong dan tilang teguran terhadap 24 kendaraan terkait pelanggaran helm, pelat nomor, serta kelengkapan kendaraan dan pengendara.
Bagi pengendara yang mendapat tilang teguran, kendaraan dikembalikan setelah melengkapi helm, pelat nomor polisi, dan kelengkapan lainnya sesuai ketentuan. Kapolres menegaskan agar personel memfokuskan kegiatan pada sasaran utama dan melaksanakan tugas secara profesional serta humanis.
“Fokuskan kegiatan pada sasaran utama dan laksanakan dengan penuh tanggung jawab. Hindari pelanggaran dalam pelaksanaan tugas serta kedepankan pendekatan persuasif dan humanis,” katanya.
Kapolres Samosir AKBP Rina Sri Nirwana Tarigan saat memberikan arahan kepada pelanggar lalu lintas di Mako Polres Samosir. Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada personel TNI yang turut bersinergi dalam operasi tersebut serta menekankan pentingnya pembagian tugas yang jelas dan terkoordinasi.
Selama kegiatan berlangsung, Kapolres turut melakukan patroli menggunakan kendaraan dinas roda dua di sekitar lokasi penertiban. Ia juga ikut menghentikan sejumlah pengendara yang menggunakan knalpot brong sebagai bentuk pengawasan langsung dan edukasi di lapangan.
Usai penertiban, seluruh kendaraan pelanggar dikumpulkan di Lapangan Mako Polres Samosir. Kapolres memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Menurutnya, penertiban tersebut bukan semata-mata untuk penindakan, melainkan upaya menciptakan Kabupaten Samosir yang aman, tertib, dan nyaman.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk menciptakan Kabupaten Samosir yang nyaman bagi masyarakat dan wisatawan, sekaligus mendukung kemajuan sektor pariwisata. Ketertiban berlalu lintas adalah bagian dari citra daerah wisata yang baik,” ucapnya.
Dibaca Juga : Diduga Tabrak Lari, Pengendara Mobil Diamuk Massa di Tanjung Morawa
Melalui kegiatan ini, sebut Rina, Polres Samosir menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung sektor pariwisata sebagai salah satu unggulan daerah.






