Diduga Tabrak Lari, Pengendara Mobil Diamuk Massa di Tanjung Morawa
Satu unit mobil Daihatsu Sigra warna silver pelat BK 1167 ADR diamankan warga setelah diduga terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Umum Medan-Lubuk Pakam, Desa Wonosari Pasar VII, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (22/2/2026) malam.
Dibaca Juga : LBH Humaniora Minta Kejati Selidiki Dugaan Kartel Tender Internet Rp13,7 Miliar di Bapenda Sumut
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, mobil tersebut melaju dari arah Medan menuju Lubuk Pakam dan dikemudikan seorang pria yang didampingi seorang perempuan.
Setibanya di kawasan Simpang Kayu Besar, Tanjung Morawa, mobil diduga menabrak sepeda motor. Setelah kejadian itu, pengemudi disebut melanjutkan perjalanan ke arah Lubuk Pakam.
Sejumlah warga yang mengetahui peristiwa tersebut berupaya melakukan pengejaran. Namun, saat tiba di Simpang Pasar VII, mobil kembali menabrak sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai pasangan suami istri dari arah berlawanan hingga keduanya masuk ke dalam selokan.
Sebelumnya, mobil tersebut juga disebut menabrak sepeda motor Honda Vario pelat BK 3132 MBW yang mengakibatkan kerusakan pada bagian depan kendaraan roda dua itu.“Yang naik Honda Scoopy itu keponakan saya,” ujar seorang pria di lokasi kejadian.
Pantauan wartawan, posisi mobil Daihatsu Sigra berhenti dalam keadaan melintang ke jalur kendaraan dari arah Lubuk Pakam menuju Medan. Kaca depan mobil tampak pecah yang diduga akibat dirusak warga.
Petugas Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polresta Deli Serdang turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan situasi.
Dibaca Juga : Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Polres Tanjung Balai Salurkan Ratusan Takjil
Penanganan di lapangan dipimpin Kanit Gakkum Satlantas Polresta Deli Serdang Iptu R Gultom. Namun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kronologi lengkap serta kondisi para korban. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kecelakaan tersebut.(sembiring)






