Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Kawanan Gajah Liar Amuk Perumahan Karyawan di Kabupaten Siak, Riau

Kawanan Gajah Liar Amuk Perumahan Karyawan di Kabupaten Siak, Riau

Kawanan gajah liar dilaporkan merobohkan bangunan dan merusak kendaraan di kawasan perumahan karyawan PT Arara Abadi Distrik Tapung, Kampung Rantau Bertuah, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Sabtu malam (21/2/2026) hingga Minggu pagi (22/2/2026).

Dibaca Juga : Bupati Maya Tegaskan SPPG Wajib Penuhi Standar Gizi MBG di Labuhanbatu

Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, berdasarkan laporan dari Polsek Minas, sekitar 11 ekor gajah masuk ke area perumahan karyawan sekitar pukul 07.00 WIB.

“Hewan tersebut sempat mendorong dan merobohkan tembok dinding mess security serta merusak tiga unit sepeda motor yang terparkir di lokasi,” ujar AKBP Sepuh di Siak, dilansir dari CNNIndonesia.

Menurutnya, kawanan gajah sebelumnya terdeteksi berada di sekitar area konsesi perusahaan. Situasi berangsur kondusif setelah sekitar pukul 09.30 WIB kawanan gajah kembali masuk ke kawasan hutan.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun demikian, kepolisian tetap mengimbau masyarakat dan pihak perusahaan untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya di wilayah yang berbatasan langsung dengan habitat satwa liar.

“Kami mengutamakan langkah pencegahan dan keselamatan masyarakat. Personel di lapangan juga berkoordinasi dengan pihak perusahaan serta pemangku kepentingan terkait untuk melakukan pemantauan lanjutan, sehingga potensi konflik antara manusia dan satwa dapat diminimalisir,” katanya.

Kapolres menegaskan, masuknya gajah ke area permukiman bukan semata persoalan keamanan, melainkan juga berkaitan dengan dinamika ekosistem dan ruang jelajah satwa yang semakin beririsan dengan aktivitas manusia.

Dibaca Juga : Pertamina Regional Sumbagut Tegaskan Distribusi Solar Subsidi di Lahewa Sesuai Aturan

Karena itu, pendekatan yang dilakukan tidak bersifat represif, melainkan mengedepankan mitigasi dan langkah preventif. Ia mengajak masyarakat dan perusahaan untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kepanikan atau membahayakan satwa.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan