Pemko Medan Optimalkan PAD Melalui Penertiban Parkir Liar
Pengamat sosial Sumatera Utara (Sumut), Agus Suriadi, menilai penertiban parkir liar di Kota Medan merupakan langkah strategis untuk mengatasi berbagai persoalan perkotaan, mulai dari kemacetan, hingga potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, keberadaan juru parkir liar selama ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pasalnya, selain mengganggu arus lalu lintas dan menyebabkan kemacetan, praktik tersebut juga merugikan pengguna jalan, serta menciptakan ketidakadilan bagi juru parkir resmi yang telah terdaftar dan membayar retribusi kepada pemerintah.
“Penertiban parkir liar sangat penting. Banyak masyarakat merasa resah karena aktivitas tersebut kerap menghambat mobilitas, mempersempit jalan, dan memicu kemacetan, terutama di kawasan padat,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).
Ia menegaskan kebijakan ini tidak hanya berdampak pada ketertiban lalu lintas, tetapi juga memiliki potensi besar dalam meningkatkan PAD. Dengan pengelolaan parkir yang lebih terstruktur dan transparan, kata Agus, pemerintah dapat memaksimalkan sumber pendapatan dari sektor retribusi.
Ketua Program Studi Kesejahteraan Sosial FISIP Universitas Sumatera Utara itu, optimalisasi retribusi parkir dapat dilakukan melalui pendataan juru parkir resmi secara sistematis. Dengan demikian, penerimaan daerah dapat meningkat sekaligus meminimalisasi kebocoran.
Baca juga : Dishub Medan Pastikan Kepatuhan Tarif Parkir, Jukir Liar Ditindak
“Jika penertiban dilakukan secara konsisten, pemerintah bisa mengoptimalkan retribusi parkir. Ini akan memberikan dampak positif terhadap PAD sekaligus menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel,” katanya.
Selain itu, penegakan hukum yang jelas terhadap parkir liar diyakini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. Menurutnya, masyarakat akan lebih nyaman menggunakan fasilitas parkir resmi jika pemerintah menunjukkan komitmen dalam menertibkan praktik ilegal.
Ia menilai lingkungan kota yang tertib dan teratur berpotensi menarik investasi serta mendorong pertumbuhan usaha baru. Kondisi tersebut pada akhirnya akan berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.
Dalam hal ini, ia turut mendorong pemerintah untuk tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melakukan pendekatan komprehensif. Salah satunya melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan fasilitas parkir resmi serta dampak negatif parkir liar.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan infrastruktur, seperti pembangunan kantong parkir dan gedung parkir di kawasan strategis. Menurutnya, ketersediaan fasilitas yang memadai akan memudahkan masyarakat sekaligus mengurangi ketergantungan pada parkir liar.
Baca juga : Pria Ngaku Petugas Parkir di Medan Bikin Heboh, Tantang Warga dan Pamer Perilaku Tak Senonoh
“Pemerintah harus menyiapkan solusi. Penertiban tanpa menyediakan fasilitas parkir yang cukup justru akan menimbulkan masalah baru,” ucapnya.
Ia menyarankan penegakan hukum dilakukan secara tegas dan berkelanjutan melalui razia rutin terhadap juru parkir liar. Ia mengusulkan keterlibatan komunitas lokal dalam pengawasan agar masyarakat memiliki rasa tanggung jawab bersama terhadap ketertiban kota.
Tak kalah penting, ia menilai pemanfaatan teknologi digital dapat menjadi solusi modern dalam pengelolaan parkir. Misalnya, melalui aplikasi mobile untuk mencari lokasi parkir resmi dan sistem pembayaran non-tunai yang transparan.
“Dengan inovasi teknologi, pengelolaan parkir bisa lebih modern, transparan, dan memudahkan masyarakat. Ini sekaligus mengurangi potensi praktik parkir liar,” tuturnya.
Ia berharap pemerintah dapat melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap kebijakan penertiban parkir liar, sehingga program tersebut dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Jika dijalankan secara konsisten, penertiban parkir liar tidak hanya menciptakan ketertiban dan kenyamanan, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan PAD dan kualitas pelayanan publik di Kota Medan,” katanya.






