Aksi Curanmor di Masjid Terekam CCTV, Pelaku Dibekuk di Tebing Tinggi
Terekam CCTV Masjid, pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial DP, 19 tahun, ditangkap personel Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi usai beraksi di area parkir Masjid Al Hasanah, Jalan Merbau Lk II, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, pada Jumat (9/1/2026).
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Budi Sihombing mengatakan, pengungkapan kasus curanmor ini berdasarkan laporan korban yakni Abdul Hasan A-asyari, 22 tahun, warga Kota Tebing Tinggi.
“Titik terang dari pengungkapan kasus ini, hingga petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial DP, penyelidikan kasus ini berdasarkan rekaman CCTV masjid,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).
Dijelaskan AKP Budi, dari keterangan korban, saat itu telah memarkirkan sepeda motor Honda Supra X 125 pelat BK 6200 NAB miliknya saat melaksanakan salat Subuh.
“Usai menunaikan ibadah, korban mendapati sepeda motornya telah hilang dari lokasi parkir. Berdasarkan hasil pengecekan rekaman CCTV masjid, terlihat seorang pria yang tidak dikenal membawa kabur kendaraan tersebut tanpa sepengetahuan pemiliknya,” tuturnya.
Baca juga : Terdesak Biaya Sewa, Pria Ini Nekat Curi Sepeda Motor di Medan Petisah
Menindaklanjuti laporan dari korban tersebut, Sat Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan. Pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 01.30 Wib, petugas berhasil mengamankan pelaku dari rumahnya di Jalan Gunung Martimbang Kota Tebing Tinggi.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut melakukan aksi pencurian bersama seorang rekannya yang kini masih dalam pencarian. Saat beraksi pelaku menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam sebagai sarana. Kemudian kendaraan hasil curian tersebut dijual kepada seseorang yang tidak dikenal,” katanya.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan saat melakukan aksi pencurian.
“Pelaku diamankan di Polres Tebing Tinggi guna menjalani proses hukum lebih lanjut, Sementara rekannya masih dalam pengejaran Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi,” ucapnya.






