Operasi Pekat di Tanjungbalai Amankan 13 Pasangan, Lima Masih di Bawah Umur
Aparat gabungan kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) pada Sabtu malam (15/2/2026) sekitar pukul 00.00 WIB hingga 03.00 WIB. Hasilnya, sebanyak 13 orang yang bukan pasangan suami istri terjaring saat berduaan di kamar kos dan penginapan di wilayah Kota Tanjungbalai.
Razia yang menyasar sejumlah hotel, penginapan, dan rumah kos ini merupakan bagian dari upaya penegakan ketertiban umum sekaligus menyambut bulan suci Ramadhan.
Ketua Tim Terpadu P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika), Anwar Ruji, yang didampingi petugas gabungan dari BNN serta unsur TNI–Polri, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir penyakit masyarakat di tempat-tempat penginapan dan hiburan malam.
“Terjaring 13 orang, terdiri dari 7 laki-laki dan 6 perempuan. Lima di antaranya masih di bawah umur,” tegas Anwar Ruji kepada wartawan usai pendataan.
Selain mengamankan pasangan bukan suami istri, petugas juga menemukan minuman keras (miras) di salah satu kamar hotel. Miras tersebut diduga akan dikonsumsi oleh para remaja yang tengah menikmati malam Minggu bersama pasangannya.
Jenis miras yang diamankan antara lain anggur hijau Kawa-Kawa, Atlas Anggur, dan Seven Day, serta satu bungkus kacang sebagai pelengkap. Seluruh barang bukti diamankan di Kantor Satpol PP Kota Tanjungbalai.
Ke-13 orang yang terjaring langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut. Mereka juga menjalani tes urin oleh tim dari BNNK Tanjungbalai.
Baca juga : Razia Gabungan di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Pastikan Bebas HP dan Narkoba
Dari hasil pemeriksaan, satu orang terindikasi positif (+) menggunakan narkoba dan langsung dibawa ke Kantor BNNK Tanjungbalai untuk menjalani asesmen lanjutan.
Sementara itu, yang lainnya akan dipanggil orang tua masing-masing guna diberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Ini langkah preventif. Anak-anak yang masih berstatus pelajar SMA maupun SMK akan kita panggil orang tuanya untuk diberikan pembinaan,” ujar Anwar.
Razia diawali dengan apel kesiapan pasukan yang melibatkan personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Dinas Sosial, Dinas P3A & PM, Dinas Kominfo Kota Tanjungbalai, serta unsur wartawan.
Kegiatan ini juga sejalan dengan imbauan Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, agar seluruh tempat hiburan malam dan hotel menaati ketentuan selama bulan Ramadhan.
“Supaya tempat-tempat hiburan malam di Tanjungbalai selama bulan Ramadhan ditutup,” tegas Anwar menyampaikan imbauan tersebut.
Pemerintah Kota Tanjungbalai berharap razia pekat ini mampu menciptakan suasana yang kondusif serta menjaga moral generasi muda, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan.






