Polres Langkat Bongkar Dua Kasus Narkoba Sekaligus, Lima Tersangka Diciduk
Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dalam satu malam, Rabu (11/2/2026). Dalam pengungkapan tersebut, total lima tersangka berhasil diamankan.
Dibaca Juga : Modus Baru Judi Online di Jermal Dibongkar Polrestabes Medan, Ini Omset dan Gaji Pekerjanya
Demikian disampaikan Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, Jumat (13/2/2026) siang. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kabupaten Langkat. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan untuk memberikan informasi demi menjaga wilayah ini tetap aman dan bersih dari narkotika,” tegasnya.
Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pada pengungkapan pertama di Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, petugas mengamankan empat tersangka berinisial H (31), AK (20), ZP (20), dan HBP (32). Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 190,50 gram serta 28,36 gram hasil pengembangan kasus.
Selain itu, turut diamankan satu pucuk senjata api jenis Smith & Wesson (S&W) beserta amunisi, serta sejumlah barang bukti lain berupa kendaraan dan telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Dibaca Juga : BAP Dibacakan KPK di Sidang Suap Jalan Sumut, Ajudan Topan Ginting Akui Terima Bungkusan
Sementara itu, pada pengungkapan kedua di Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial S (38). Dari lokasi tersebut, polisi menyita sabu seberat 0,96 gram beserta sejumlah alat pendukung transaksi.






