Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Rekonstruksi Kasus Pembakaran Mobil di Kisaran Ricuh, Polisi Tak Hadirkan Semua Tersangka

Rekonstruksi Kasus Pembakaran Mobil di Kisaran Ricuh, Polisi Tak Hadirkan Semua Tersangka

Rekonstruksi kasus pembakaran mobil dari garasi rumah Een Hasibuan di Jalan Lembayung Kelurahan Siumbut Baru Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan, Jumat (13/2/2026), ricuh.

Rekonstruksi yang awalnya berjalan lancar dipimpin Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Immanuel P Simamora, itu tiba-tiba ribut setelah penyidik menyudahi rangkaian rekontruksi di garasi rumah korban.

Pembakaran mobil Honda Mobillio BK 1255 EP milik korban terjadi, Jumat 17 Oktober 2025. Polisi berhasil menangkap empat pelaku dengan peran berbeda-beda yakni, Ahmad Ginsa alias Amek, Hidayat alias Dayat, Hendrik Pardamean Sibarani alias Damek, dan Bayu Rizki Ananda alias Birong.

Rekonstruksi memperagakan 41 adegan di tiga lokasi terpisah. Saat peragaan adegan ke-26, terlihat tersangka Hendrik menuju belakang rumah korban dan menyiramkan satu buah botol berisikan bensin ke daerah garasi tempat mobil korban diparkir.

Ketika itu, keluarga dan kerabat korban antusias mengikuti jalannya rekonstruksi yang berjalan lancar. Namun, ketika rekonstruksi di rumah korban, polisi tidak mengeluarkan semua tersangka dari dalam mobil.

Saat itulah pihak keluarga korban meminta agar rekonstruksi tetap dilanjutkan. Adu mulut tak terhindarkan antara keluarga korban dengan penyidik kepolisian saat mobil yang mulanya membawa para tersangka mulai meninggalkan lokasi rekonstruksi.

Sempat terjadi adu dorong dengan petugas kepolisian lantaran pihak keluarga dan kerabat korban berusaha mencegat mobil polisi yang meninggalkan lokasi hingga menabrak pagar rumah milik korban.

Baca juga : ODGJ Bakar Mobil Warga di Marindal

Kuasa hukum korban, Solahudin Marpaung, mengatakan kericuhan tersebut di luar kendalinya, karena keluarga dan kerabat korban merasa tidak puas, sebab tak bisa melihat langsung wajah semua pelaku.

“Keluarga korban berharap bisa melihat siapa (tersangka) yang terlibat langsung melalui rekonstruksi ini. Namun ternyata beberapa adegan itu dipindahkan ke polres,” ujarnya.

Solahudin mengatakan, akibat pembakaran mobil itu, anak dan istri dari kliennya mengalami trauma luar biasa, meski saat peristiwa itu terjadi tidak ada orang di rumah korban.

“Anak-istri klien kami ini sampai ketakutan mengungsi tidak kembali ke rumah ini,” kata Solahudin.

Een Hasibuan selaku korban berharap proses rekonstruksi dan persoalan hukum ini bisa mendapatkan keadilan yang sebenar-benarnya, hingga para pelaku dihukum berat. Sebab, kejadian pembakaran mobil di garasi rumahnya bukanlah kejahatan biasa.

“Ini bukan cuma mobil kami yang dibakar. Kejadian ini sudah masuk dalam percobaan pembunuhan terhadap kami sekeluarga. Saya minta kasus ini bisa ditegakkan dengan seadil-adilnya,” ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel P Simamora, dikonfirmasi wartawan belum bisa memberikan komentar apa pun tentang jalannya rekonstruksi tersebut. “Kami masih belum bisa bilang, belum selesai. Masih ada TKP berikutnya, nanti setelah selesai kami sampaikan ya,” kata Simamora.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan