Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Penyelundupan Sabu Digagalkan di Langkat, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Aparat

Penyelundupan Sabu Digagalkan di Langkat, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Aparat

Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dalam jumlah besar. Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 190,50 gram berikut tiga pelaku yakni masing-masing berinisial HF, 31 tahun, warga Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, AK, 20 tahun dan ZP, 20 tahun, keduanya warga Kota Medan.

Dibaca Juga : Dewan Minta Pemko Medan Klarifikasi Dugaan Pencaplokan Lahan Eks Koperasi Sekip

Mereka ditangkap dalam operasi yang digelar petugas di Lingkungan IX Wonosari, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

“Barang bukti yang disita berupa dua bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 190,50 gram, tiga unit telepon genggam berbagai merek, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah,” kata Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, Kamis (12/2/2026) sore.

Dijelaskannya, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Unit I langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan. Saat dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan tiga orang beserta barang bukti sabu seberat 190,50 gram.

“Saat ini ketiganya masih dalam proses penyidikan untuk pendalaman lebih lanjut,” ujar AKP Amrizal.

Ia menambahkan, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok di atasnya.

Dibaca Juga : Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu Masih P-19

“Kami akan terus mendalami dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” ucapnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan