DLH Sergai Layangkan Teguran ke SPPG Sei Rampah Soal Limbah
Dinas Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) turun tangan menyikapi dugaan Stasiun Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Bintang Ceria Indonesia di Sei Rampah yang diduga membuang limbah langsung ke drainase umum tanpa melalui proses Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Kamis (12/2/2026).
Kepala Dinas Perkim LH Serdang Bedagai, Reza Firmansyah, menjelaskan hasil investigasi menunjukkan SPPG Sei Rampah telah memiliki fasilitas IPAL. Namun, sistem pengolahan limbah yang tersedia belum memenuhi standar teknis yang ditetapkan.
“Hasil temuan tim, SPPG Sei Rampah memang memiliki IPAL, namun belum sesuai standar,” ungkap Reza.
Berdasarkan temuan tersebut, lanjutnya, tim investigasi memberikan teguran sekaligus rekomendasi perbaikan agar pihak SPPG segera membenahi sistem IPAL sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar. Teguran tersebut telah dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh pihak SPPG Sei Rampah.
Reza merinci, tim merekomendasikan agar SPPG membangun dua bak IPAL tambahan sebelum limbah dialirkan ke bak utama dan selanjutnya dibuang ke drainase umum.
Baca juga : Dari 71 SPPG di Medan, Hanya 42 Terima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
“Tim DLH menyarankan pembangunan dua bak tambahan sebelum menuju bak besar, baru kemudian disalurkan ke drainase umum,” jelasnya.
Untuk memastikan rekomendasi tersebut dilaksanakan, pihaknya memberikan tenggang waktu enam hari kepada pengelola SPPG. Setelah itu, tim akan melakukan peninjauan ulang.
“Kami beri waktu enam hari. Setelah itu akan kami tinjau kembali. Jika belum dilaksanakan, kami akan menyurati pihak SPPG untuk dilakukan pembinaan. Apabila setelah pembinaan tetap tidak dilaksanakan, maka akan dilakukan tindakan lanjutan,” tegasnya.
Selama masa perbaikan, Reza menyarankan agar SPPG Sei Rampah tetap dapat beroperasi dengan menyiapkan tong-tong penampungan khusus untuk sisa makanan, guna mencegah pembuangan limbah langsung ke saluran umum.
Ia juga mengajak awak media dan masyarakat untuk turut memantau proses perbaikan yang dilakukan pihak SPPG dalam enam hari ke depan.
“Mari bersama-sama kita pantau kinerja SPPG Sei Rampah selama enam hari ke depan,” tutupnya.






