Jaksa Agung Copot Kajari Deli Serdang dan Palas Usai Diperiksa Kejagung, Ini Nama Penggantinya
Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin mencopot dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sumatera Utara (Sumut), yakni Kajari Deli Serdang, Revanda Sitepu, dan Kajari Padang Lawas (Palas), Soemarlin Halomoan Ritonga, buntut pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dibaca Juga : Stasiun KA Lima Puluh Batu Bara Resmi Dibuka, Tingkatkan Akses Transportasi Warga
Posisi Revanda akan digantikan oleh Sapta Putra sebagai Kajari Deli Serdang dan kursi jabatan Soemarlin selanjutnya diduduki Hasbi Kurniawan sebagai Kajari Palas.
Sapta sebelumnya menjabat Asisten Intelijen (Asintel) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, sedangkan Hasbi menduduki jabatan Koordinator pada Kejati Bengkulu.
Penunjukan keduanya sesuai Keputusan Jaksa Agung No. KEP-IV-161/C/02/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tertanggal 11 Februari 2026.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, membenarkan bahwa sudah ditunjuk Kajari Deli Serdang dan Palas yang baru. Untuk posisi Revanda dan Soemarlin selanjutnya belum diketahui, karena saat ini masih dalam pemeriksaan di Kejagung.
Ia tidak merincikan Revanda dan Soemarlin diperiksa berkenaan dengan kasus apa. Namun, menurut isu yang beredar, Revanda diperiksa atas kasus dugaan penanganan korupsi Bandara Internasional Kualanamu, sementara Soemarlin diduga mengutip dana desa kepada kepala desa di Palas.
“Sudah diganti (Kajari Deli Serdang dan Palas). Ada yang baru, cuma belum dilantik. Iya, penunjukan keduanya ada SK (surat keputusan) dari Kejagung,” Rabu (11/2/2026) petang melalui sambungan seluler.
Sebelumnya, Revanda bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Deli Serdang, Hendra Busrian, dipanggil Kejagung pada Senin (26/1/2026) lalu.
Dibaca Juga : Bupati Masinton Beberkan Penyebab Banjir Tapteng, Soroti Kerusakan Lingkungan
Sedangkan, Soemarlin dipanggil Kejagung beserta dua bawahannya, yaitu Kepala Seksi Intelijen, Ganda Nahot Manalu, dan staf Tata Usaha Bidang Intelijen Kejari Palas pada Kamis (22/1/2026) lalu.






