Pemkab Samosir Terapkan Manajemen Talenta, Komit Perkuat Sistem Merit ASN
Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan menggelar sosialisasi penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya memperkuat sistem merit dalam pengelolaan kepegawaian daerah. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (10/2/2026) di Aula AE Manihuruk, Pangururan.
Dibaca Juga : Pasien Kronis di Dairi Dicoret dari PBI-JK, Dinsos Didesak Segera Ambil Langkah
Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menilai Manajemen Talenta merupakan langkah strategis untuk menghasilkan ASN yang profesional, kompeten, dan berintegritas.
Ariston menegaskan bahwa sistem ini akan menjadi dasar utama dalam penilaian serta penempatan jabatan ke depan, yang disesuaikan dengan talenta dan kemampuan ASN sehingga lebih efektif dalam mendukung visi dan misi pemerintah daerah.
“Dengan penerapan Manajemen Talenta, penempatan dan pengisian jabatan akan disesuaikan dengan talenta serta kemampuan ASN,” ujarnya.
Ia berharap sistem tersebut dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia ASN, mendorong kinerja birokrasi, menumbuhkan kreativitas dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat muatan lokal dan budaya, serta mendukung pembangunan daerah yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan.
“Ke depan, pengisian jabatan tidak lagi didasarkan pada faktor kedekatan, tetapi murni berdasarkan kompetensi dan kinerja ASN,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Janri HUP Simanungkalit, menegaskan bahwa Manajemen Talenta merupakan solusi pemetaan kompetensi ASN secara nasional. ASN dengan hasil penilaian pada kategori 7, 8, dan 9 akan masuk ke dalam kelompok talenta yang terintegrasi dalam sistem Manajemen Talenta nasional.
Ia menekankan bahwa melalui sistem ini, pengisian jabatan tidak lagi didasarkan pada kedekatan personal atau faktor politik, melainkan murni berdasarkan talenta dan kemampuan ASN.
Selain itu, Manajemen Talenta juga mendukung proses administrasi kepegawaian, seperti percepatan persetujuan teknis kenaikan pangkat dan pensiun, sepanjang data ASN dinyatakan lengkap dan valid.
Dibaca Juga : Pemko Siantar Dinilai Tertutup, Surat Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Tak Sampai ke DPRD
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Samosir, Saut Marasi Simanihuruk, menyampaikan bahwa Manajemen Talenta Pemkab Samosir telah dipaparkan kepada BKN dan saat ini masih menunggu rekomendasi resmi untuk pelaksanaannya.






