Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pasien Kronis di Dairi Dicoret dari PBI-JK, Dinsos Didesak Segera Ambil Langkah

Pasien Kronis di Dairi Dicoret dari PBI-JK, Dinsos Didesak Segera Ambil Langkah

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Dairi menemukan beberapa pasien kronis dan warga kurang mampu dihapus dari peserta PBI-JK, membuat proses kontrol rutin setiap bulannya terhambat.

Dibaca Juga : 184,1 Hektare Lahan Desa Pamah Sergai Masuk HGU PT Cinta Raja, Warga Pertanyakan Status Tanah

Kepala Dinkes Dairi, dr Henry Manik, mengatakan dampak pengurangan peserta PBI-JK secara nasional di Kabupaten Dairi, ada beberapa pasien kronis terutama kurang mampu yang seharusnya kontrol rutin dan mendapat obat setiap bulannya menjadi terhambat.

“Solusinya adalah membawa KK ke Dinas Sosial untuk dicek desilnya dan selanjutnya ke Dinas Kesehatan untuk pengusulan pengaktifan ke BPJS Kesehatan,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).

Henry mengatakan, data akurat jumlah pasien kronis dan warga kurang mampu dihapus dari PBI-JK ada pada Dinas Sosial (Dinsos).

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Dairi, Daud Tumpal Pasaribu, mengatakan dari 107,039 ribu jiwa jumlah aktif rekap PBI-JK Kabupaten Dairi, sebanyak 5.704 jiwa dinonaktifkan atau dihapus sesuai SK Kemensos 03/HUK/2026 terhitung 01 Februari 2026 dari penonaktifan PBI-JK sebanyak 304.917 jiwa.

Sementara untuk peralihan PBPU Pemda ke BPI-JK sebanyak 208.289 jiwa. Dari data tersebut, Tumpal mengatakan Dairi sudah over quota karena selama tahuh 2025 sering mengajukan kepesertaan.

Dibaca Juga : LBH Medan Desak Bupati Langkat Ondim Jalankan Putusan PTUN Terkait Maladministrasi PPPK

“Namun untuk beberapa pengaktifan kembali, Dinsos melakukan reaktivasi kepersertaan PBI-JK dengan melaporkan ke Dinsos membawa surat keterangan membutuhkan layanan kesehatan diteruskan ke Kemensos dan diverifikasi kemudian akan diaktifkan kembali status JKN peserta,” katanya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan