Tragis! Pria di Kualuh Selatan Tewas Ditikam Kerabat Mertua, Pelaku Diburu Polisi
Hendi (41), warga Lingkungan Panjangbidang, Kelurahan Guntingsaga, Kecamatan Kualuh Selatan, meninggal dunia setelah ditikam oleh pria yang disebut masih terhitung kerabat dekat mertuanya, Selasa (10/2/2026).
Dibaca Juga : Kasus Dugaan Penganiayaan Tukang Ojek di Sergai Libatkan Oknum TNI
Pelaku berinisial Bud diduga mendatangi kediaman korban, dan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat kejadian, istri korban dikabarkan sedang tidur di kamar rumahnya.
“Awalnya tidak ada tanda-tanda mencurigakan. Tiba-tiba terdengar keributan dari dalam rumah korban. Tidak lama kemudian, korban sudah bersimbah darah, sementara pelaku yang juga tetangga korban langsung meninggalkan lokasi,” ujar salah seorang saksi kepada wartawan.
Korban sempat dievakuasi warga ke Rumah Sakit Umum Aekkanopan di Jalinsum Si Dua-dua untuk mendapatkan penanganan medis. Namun nahas, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia kurang lebih satu jam setelah penanganan.
Pasca kejadian, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kualuh Hulu segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait motif pembunuhan maupun status hukum terduga pelaku. Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap latar belakang peristiwa berdarah tersebut.
Seorang dokter di RSUD Aekkanopan, Rivan, menyebutkan bahwa korban sempat mendapatkan penanganan maksimal dari petugas medis, namun luka yang dialaminya terlalu serius sehingga nyawanya tidak tertolong.
Korban diketahui sehari-hari bekerja sebagai tenaga honorer di UPT Jembatan Timbang Mambangmuda dan meninggalkan seorang istri serta dua anak.
Dibaca Juga : Tiga Kasi Kejari Medan Dilantik, Kajari: Jaga Kepercayaan Publik
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku.






