Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS 20 Kg Ganja dari Aceh Digagalkan, Tiga Pria Ditangkap

20 Kg Ganja dari Aceh Digagalkan, Tiga Pria Ditangkap

Personel Unit II Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menggagalkan penyelundupan 20 kilogram narkotika jenis ganja yang dikirim dari Provinsi Aceh dan rencana akan diedarkan di Kota Medan.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Setia Budi, Pasar II, Nomor 45, Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

Dikatakan Ferry, dalam kasus ini ada tiga orang ditetapkan sebagai tersangka antara lain, Sarjudi, 35 tahun, berperan sebagai sopir, warga Sawang Tubeh, Kecamatan Kaweh Namla, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh. Lalu, Coki Doli Simatupang, 34 tahun, warga Jalan Syiah Kuala Kuta Padang , Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Provinsi Aceh.

“Tersangka ketiga, Yasir Arafah, 43 tahun, warga Jalan Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan,” ujar Ferry, Selasa (10/2/2026).

Baca juga : Polres Tanah Karo Musnahkan Ladang Ganja di Desa Cinta Rakyat, 33 Batang Dicabut dari Lahan Warga

Dalam kasus ini, lanjut Ferry, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, dua goni berisi narkotika jenis ganja dengan berat 20 kilogram, tiga unit handphone, satu unit mobil daihatsu Terios warna silver pelat BL 1308 EO.

Informasinya menyebutkan, ada dua pria dewasa dari Provinsi Aceh hendak membawa narkotika jenis ganja untuk diedarkan di Kota Medan. Menindaklanjuti informasi itu, Team kepolisian melakukan penyelidikan. Selanjutnya sekitar pukul 20.30 WIB, Team melakukan pembelian terselubung dan berhasil melakukan penangkapan di dalam sebuah rumah di Jalan Setia Budi, Pasar II, Nomor 45, Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

“Hasil interogasi awal, para tersangka mengaku memperoleh 20 kilogram ganja tersebut dari seorang pria berinisial MIN atau Bang MIN yang beralamat di Kabupaten Aceh. Kemudian Team berupaya melakukan pengembangan dan mencoba menghubungi nomor pria tersebut (Bang MIN), namun sudah tidak aktif dan belum berhasil ditemukan,” ucapnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan