DPRD Batu Bara Resmi Bentuk Pansus untuk Isu Plasma Perkebunan
Rapat Dengar Pendapat (RDP) ketiga terkait plasma perkebunan yang diinisiasi Ikatan Wartawan Online (IWO) Batu Bara di DPRD Batu Bara bakal memasuki babak baru. Pembahasan ditingkatkan dari forum RDP menjadi pembahasan melalui Panitia Khusus (Pansus) plasma perkebunan.
Peningkatan status pembahasan dari RDP ke Pansus direkomendasikan oleh lima fraksi dari total enam fraksi di DPRD Batu Bara. Rekomendasi tersebut muncul karena adanya perbedaan penafsiran terkait plasma perkebunan selama tiga kali pelaksanaan RDP.
Ketua Fraksi KPN DPRD Batu Bara, Ismar Khomri, menegaskan bahwa plasma perkebunan harus direalisasikan secara fisik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan melalui pola kemitraan seperti yang diinginkan perusahaan perkebunan.
“Kami menginginkan plasma perkebunan sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 yang mensyaratkan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) mengalokasikan 20 persen lahannya untuk plasma. Karena perusahaan perkebunan bersikeras menerapkan pola kemitraan, maka Fraksi KPN mengusulkan pembentukan panitia khusus atau pansus,” tegas Ismar yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Batu Bara.
Fraksi PDI Perjuangan melalui anggotanya, Bonar Manik, menjelaskan bahwa seluruh undang-undang dan peraturan menteri terkait plasma perkebunan dinilai masih multitafsir. Oleh karena itu, Fraksi PDIP sebagai fraksi terbesar di DPRD Batu Bara menyetujui pembentukan pansus.
Hal senada juga disampaikan Fraksi PKS. Pada RDP sebelumnya, Ketua DPD PKS Batu Bara, Rodial, telah menyatakan sikap mendukung pembentukan plasma perkebunan dan sepakat pembahasan dilanjutkan melalui pansus.
Baca juga : Dugaan Mark Up Menguat, Pansus DPRD Bongkar Data Pembelian Eks Rumah Singgah Covid
Setelah mendengar rekomendasi fraksi-fraksi DPRD, Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Batu Bara, Feby, turut menyatakan dukungan terhadap pembentukan pansus plasma perkebunan.
“Kami akan menelusuri ke Kanwil BPN untuk mengetahui ada atau tidaknya realisasi plasma perkebunan di Kabupaten Batu Bara,” tegasnya.
Senada dengan BPN, Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara melalui Kepala Bidang Perkebunan, Nanda, juga menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan pansus.
“Kami berada di pihak masyarakat. Tindak lanjutnya, kami akan menyurati dan mengunjungi instansi terkait di Provinsi Sumatera Utara terkait plasma perkebunan,” ujarnya.
Akhirnya, Ketua Komisi I DPRD Batu Bara, Darius, menyimpulkan bahwa DPRD Batu Bara akan membentuk Panitia Khusus plasma perkebunan.
“Kita putuskan untuk membentuk pansus demi mengakomodasi keinginan masyarakat Batu Bara yang disampaikan oleh IWO,” tandasnya.






