30 Desa Wisata Resmi Ditetapkan, Bupati Langkat Pacu Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Sebanyak 30 desa di Kabupaten Langkat resmi ditetapkan sebagai kawasan desa wisata yang diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi baru daerah.
Dibaca Juga : Jelang Ramadan, Polres Langkat Turun ke Pasar Stabat Pantau Harga Bahan Pokok
Bupati Langkat, Syah Afandin, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung pengembangan desa wisata tersebut secara optimal dan berkelanjutan.
Menurut Bupati, sektor pariwisata memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, sekaligus melestarikan budaya dan kearifan lokal.
“Karena itu, pengembangan 30 desa wisata menjadi fokus strategis Pemerintah Kabupaten Langkat ke depan,” ujar Syah Afandin, Senin (9/2/2026) siang.
Ketiga puluh desa wisata tersebut tersebar di berbagai wilayah dengan beragam potensi, mulai dari wisata alam, budaya, religi, kuliner, hingga sejarah. Keberagaman potensi ini dinilai sebagai kekuatan kolektif yang harus dikelola secara terarah agar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Syah Afandin menekankan pentingnya sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mendukung pengembangan desa wisata. Ia menyebutkan lima langkah strategis yang perlu dijalankan, yakni penguatan kolaborasi, pemberdayaan masyarakat, inovasi dan penguatan branding destinasi, pembangunan infrastruktur pendukung, serta menjaga keberlanjutan program.
“Pemerintah Kabupaten Langkat hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai penggerak perubahan. Tiga puluh desa wisata ini adalah tiga puluh titik harapan baru bagi perekonomian daerah,” tegasnya.
Dibaca Juga : Polsek Tanjung Morawa Turun Tangan Bersihkan Puing Kebakaran di Desa Penara Kebun
Ia optimistis, dengan kerja keras serta dukungan seluruh elemen masyarakat, Kabupaten Langkat dapat berkembang menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Sumatera Utara.






