Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polres Batu Bara Amankan Dua Terduga Pengedar Narkoba di Tempat Terpisah

Polres Batu Bara Amankan Dua Terduga Pengedar Narkoba di Tempat Terpisah

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara mengamankan dua pria terduga pengedar narkotika dari dua lokasi dan waktu yang berbeda.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial VAP (22), di rumahnya di Dusun VI, Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 17.15 WIB.

Dari penguasaan VAP, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 3,78 gram bruto, satu unit timbangan elektrik, satu buah dompet, serta sejumlah plastik klip kosong.

Sehari kemudian, Satresnarkoba kembali mengamankan seorang pria berinisial IWN (25) di Gang Ridho, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Dari tangan IWN, petugas menyita 10 butir pil ekstasi dengan berat 4,20 gram bruto serta sabu seberat 0,16 gram bruto.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Pardamean Tamba, membenarkan pengungkapan dua kasus narkotika tersebut.

Baca juga : Enam Laporan Narkoba, BNNP Sumut Musnahkan Barang Bukti

“Kedua tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Satresnarkoba,” jelas AKP Pardamean Tamba, Senin (9/2/2026).

Menurut Tamba, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Ia menambahkan, Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, dalam berbagai kesempatan selalu mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika.

“Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif masyarakat. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba. Segera sampaikan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” ujarnya.

Selain penegakan hukum, lanjut Tamba, Polres Batu Bara juga terus melakukan sosialisasi bahaya narkotika, baik melalui pemasangan spanduk di sejumlah lokasi strategis maupun melalui kegiatan penyuluhan langsung ke masyarakat dan sekolah-sekolah.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan