Dugaan Pemerkosaan Anak 5 Tahun di Binjai Selatan Gegerkan Media Sosial
Kabar dugaan kasus pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 5 tahun di Pasar II, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, menghebohkan media sosial. Peristiwa ini ramai diperbincangkan setelah beredar unggahan di akun Facebook milik Paian pada Minggu (8/2/2026).
Dibaca Juga : Kodam I Bukit Barisan Rampungkan Rehabilitasi Jembatan Gantung Purba Sinomba di Paluta
Dalam unggahan tersebut terlihat video berdurasi singkat yang memperlihatkan kerumunan warga di salah satu rumah penduduk yang diduga menjadi lokasi kejadian. Video itu memicu perhatian luas dan berbagai reaksi dari warganet.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai kebenaran dan kronologi peristiwa tersebut.
Namun, kolom komentar unggahan itu dipenuhi tanggapan warganet yang meyakini adanya kejadian dimaksud. Salah satu akun Facebook, Pitta Rianie, menyebutkan bahwa korban adalah anak perempuan berusia 5 tahun yang diduga menjadi korban tindak kekerasan seksual oleh pamannya sendiri.
Dibaca Juga : Kesabaran Habis, Warga Sitinjo Siap Gugat BBPJN Jika Ganti Rugi Tak Kunjung Dibayar
Kasus ini menuai keprihatinan luas dari masyarakat. Publik berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna memastikan fakta dan memberikan perlindungan hukum bagi korban.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kejahatan seksual terhadap anak masih menjadi ancaman serius. Diperlukan peran aktif keluarga, lingkungan, dan pemerintah dalam menciptakan ruang aman bagi anak-anak serta memastikan setiap laporan ditangani secara cepat, adil, dan berpihak pada korban.






