Usai Bobol Kantor Lurah, Pencuri Ini Malah Tertidur Pulas hingga Diciduk Polisi
Seorang pria berinisial DS alias Aseng, 43 tahun, warga Dusun IV Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, ditangkap polisi usai diduga membobol Kantor Lurah Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat. Uniknya, pelaku ditemukan tertidur di dalam kantor setelah diduga kelelahan usai melakukan aksinya.
Dibaca Juga : Kajari Medan dan Kodam I/BB Perkuat Sinergi Antar Lembaga
Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthoni mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu (8/2/2026) setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait dugaan pencurian di kantor lurah tersebut. “Petugas mendapat informasi adanya jendela depan kantor lurah dalam kondisi rusak dan terbuka,” ujar AKP Sulthoni.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek bersama anggota langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan. Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas mendapati jendela kantor lurah dalam keadaan rusak.
Kanit Reskrim Polsek Binjai Barat Ipda Dzaky Raditya Wardana bersama tim kemudian masuk ke dalam ruangan dan menemukan seorang pria sedang tertidur di sofa ruang kantor lurah. Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia diduga memutus aliran listrik dengan mematikan meteran, lalu mencungkil jendela dan memotong kabel instalasi listrik kantor lurah hingga menjadi sekitar 20 gulungan. Pelaku mengaku tertidur karena kelelahan setelah melakukan aksinya.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 20 gulungan kabel listrik tembaga, tang, gunting, obeng, pisau cutter, korek api, serta sebuah tas.
Dibaca Juga : Tawuran di Medan Belawan Berujung Maut, Pemuda Tewas Ditembak Senapan Angin
Saat ini pelaku ditahan di Polsek Binjai Barat dan dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan,






