Enam Laporan Narkoba, BNNP Sumut Musnahkan Barang Bukti
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan barang bukti narkoba dari enam laporan kasus, Kamis (5/2/2026). Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin incinerator milik BNNP Sumut.
Dari enam kasus tersebut, dua laporan telah memiliki tersangka, sementara empat laporan lainnya masih dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap pengirim barang haram itu.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumut, Kombes Pol Charles P Sinaga, mengatakan empat laporan tersebut merupakan hasil penemuan barang bukti yang berkaitan dengan pengiriman narkotika menggunakan jasa ekspedisi.
Dikatakannya, seluruh administrasi perkara telah dilengkapi dan saat ini petugas masih mengembangkan kasusnya untuk menangkap pengirimnya.
“Hari ini kita memusnahkan enam laporan. Dua laporan sudah ada tersangkanya, sedangkan empat laporan lainnya masih dalam penyelidikan, karena merupakan penemuan barang bukti beserta pengirimannya. Secara formil sudah lengkap, tinggal kita kembangkan siapa pengirimnya,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, BNNP Sumut memusnahkan narkotika jenis sabu dan ganja dengan total hampir delapan kilogram.
Baca juga : Kurir 100 Kg Sabu Diamankan BNN di Jalinsum Medan-Aceh
Untuk sabu, jumlah barang bukti yang disita mencapai 2.999,24 gram. Dari jumlah itu, sebanyak 44,3 gram disisihkan untuk kepentingan pembuktian, sedangkan 2.954,94 gram dimusnahkan.
Sementara untuk ganja, total yang disita sebanyak 4.910,11 gram. Sebanyak 79,24 gram disisihkan, dan 4.830,87 gram sisanya dimusnahkan.
Charles menegaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen BNNP Sumut dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara. Selain itu, pemusnahan juga dilakukan untuk mencegah barang bukti kembali disalahgunakan.
“Pemusnahan ini adalah bagian dari upaya kita memutus mata rantai peredaran narkoba serta memberikan kepastian hukum terhadap barang bukti yang telah diamankan,” tuturnya.
BNNP Sumut memastikan pengembangan terhadap empat laporan tanpa tersangka akan terus dilakukan guna mengungkap jaringan pengirim dan pihak-pihak yang terlibat.
“Akan tetap kita kembangkan untuk menangkap pengirimnya,” ucapnya.






