Danantara Pacu Penggunaan Produk Dalam Negeri, PT PAL Gandeng 22 Galangan Lokal
PT PAL Indonesia menegaskan kebijakan Danantara yang mewajibkan BUMN perkapalan melakukan pengadaan dan perawatan kapal melalui PT PAL bukan ditujukan untuk memonopoli proyek galangan nasional.
Dibaca Juga : Keluarga Tersangka Penganiayaan Terlibat Keributan di Polrestabes Medan
Direktur Utama PT PAL Indonesia, Kaharuddin Djenod, mengatakan kebijakan tersebut justru membawa tanggung jawab besar bagi perseroan untuk mendorong pertumbuhan industri galangan kapal nasional secara menyeluruh.
Ia menilai masih ada anggapan keliru di masyarakat yang melihat kebijakan ini seolah-olah PT PAL ingin mengambil seluruh proyek perkapalan di dalam negeri.
“Kebijakan ini bukan soal PT PAL ingin kebanjiran proyek atau mengambil semua pekerjaan. Kami justru mendapat tugas yang jauh lebih berat, yaitu membenahi internal perusahaan sekaligus mengangkat industri galangan kapal nasional beserta seluruh ekosistemnya,” ujar Kaharuddin dalam Diskusi Strategis Industri Maritim di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut mengarahkan potensi pasar kapal dalam negeri ke PT PAL sebagai koordinator. Namun, dalam pelaksanaannya pekerjaan pembangunan maupun perawatan kapal akan didistribusikan kepada 22 galangan kapal nasional.
Distribusi itu tidak hanya bersifat pembagian pekerjaan, tetapi juga bertujuan meningkatkan kapasitas galangan lokal, baik dari sisi manajemen, teknologi, hingga penguatan rantai pasok industri maritim.
“Yang kami lakukan adalah mengangkat potensi, kemampuan, dan keahlian galangan kapal Indonesia agar semakin kompetitif,” katanya.
Kaharuddin menegaskan, mandat ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto kepada Danantara Indonesia, yang kemudian ditugaskan kepada PT PAL. “Ini bukan pilihan kami, melainkan tugas negara yang harus kami jalankan,”ucapnya.
Ia menambahkan, pembangunan seluruh rantai produksi industri perkapalan di dalam negeri diyakini akan memberikan dampak signifikan bagi perekonomian nasional. Berdasarkan perhitungan awal PT PAL, sektor maritim berpotensi menyumbang sekitar 1,8 persen terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Kami menargetkan peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hingga 50 persen mulai tahun depan. Dari satu segmen maritim saja, kontribusinya bisa mencapai minimal 1,8 persen,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah memang meminta seluruh BUMN pelayaran melakukan pengadaan kapal melalui galangan dalam negeri sebagai bagian dari strategi penguatan industri nasional.
Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), Dony Oskaria, mengatakan konsolidasi PT PAL telah selesai pada tahun lalu dan akan dilanjutkan pada 2026 untuk memperkuat posisi industri galangan kapal nasional.
Dibaca Juga : Polrestabes Pastikan Kasus Pencurian Toko Ponsel Berjalan, Dugaan Penganiayaan Diproses
Ia menyebut kebijakan tersebut berlaku bagi sejumlah BUMN pelayaran seperti PT Pelni, ASDP, PIS, hingga Pertamina International Shipping.






