Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Retribusi Wisata Simalungun Dikaji Ulang, Potensi PAD Ditaksir Tembus Rp3 Miliar per Tahun

Retribusi Wisata Simalungun Dikaji Ulang, Potensi PAD Ditaksir Tembus Rp3 Miliar per Tahun

Upaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Simalungun dari sektor pariwisata mulai digarap secara serius. Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraft) Simalungun tengah mengkaji penetapan retribusi masuk kawasan wisata di Tanoh Habonaron Do Bona, dengan potensi penerimaan mencapai miliaran rupiah per tahun.

Dibaca Juga : Viral Video TikTok, Kabid Kesmas Dinkes Deli Serdang Laporkan Bidan ASN ke Polisi

Hal tersebut disampaikan Kepala Disbudparekraft Simalungun, Franky Purba, saat mengikuti rapat Panitia Khusus (Pansus) PAD DPRD Simalungun, Rabu (4/2/2026), di ruang Badan Anggaran (Banggar). Rapat dipimpin Ketua Pansus Bernhard Damanik, didampingi Wakil Ketua Pansus Abdul Razak Siregar serta Wakil Ketua DPRD Simalungun Samrin Girsang.

Franky mengungkapkan, saat ini pihaknya telah mendata 27 lokasi wisata yang aktif. Dari jumlah tersebut, kunjungan wisatawan diproyeksikan mencapai 1,9 juta orang per tahun. Jika diberlakukan retribusi sebesar Rp2.000 per pengunjung, potensi PAD yang dapat diraih diperkirakan lebih dari Rp3 miliar.

“Angka ini belum termasuk lonjakan kunjungan pada masa libur Natal dan Tahun Baru. Jika dihitung, potensinya bisa bertambah sekitar seperempatnya,” ujar Franky.

Sebagai langkah awal, Disbudparekraft akan menjalin kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) dengan para pengelola objek wisata. Berdasarkan hasil survei lapangan, mayoritas pengelola menyatakan kesediaannya diberlakukan retribusi, dengan catatan adanya kontribusi pemerintah berupa penyediaan sarana dan prasarana maupun pelatihan bagi Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).

“Dengan kondisi anggaran yang sedang dalam masa efisiensi dan tahun berjalan, belum semua kebutuhan bisa dipenuhi. Namun melalui kerja sama lintas OPD, hal tersebut memungkinkan. MoU menjadi solusi paling realistis saat ini,” ujarnya.

Franky menambahkan, penerapan retribusi resmi justru memberi kepastian hukum bagi pengelola. “Dengan karcis yang dikeluarkan pemerintah, pungutan menjadi legal,” ucapnya.

Ketua Pansus PAD DPRD Simalungun, Bernhard Damanik, menilai jumlah 27 objek wisata yang terdata masih sangat minim. Ia mendorong Disbudparekraft untuk melakukan pendataan menyeluruh, khususnya di kawasan strategis seperti Parapat, Tigaras, serta destinasi wisata yang dikelola secara mandiri oleh masyarakat.

“Kalau baru 27 lokasi, itu masih terlalu sedikit. Semua potensi wisata harus dicatatkan. Retribusi sudah sangat layak diterapkan, dengan catatan ada pelayanan dari pemerintah,” kata Bernhard.

Dalam rapat tersebut, Bernhard menyarankan agar tahun 2026 difokuskan sebagai masa persiapan regulasi dan teknis, sementara pemungutan retribusi ditargetkan mulai berjalan pada tahun 2027.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Simalungun, Samrin Girsang, menekankan pentingnya promosi pariwisata sebagai efek domino dalam peningkatan PAD dan perekonomian masyarakat. Ia mendorong Disbudparekraft lebih agresif menggelar berbagai event, khususnya olahraga dan budaya, yang diminati generasi muda.

“Kita punya garis pantai yang panjang. Rangkul event organizer dan pegiat budaya, buat kegiatan di Tigaras, Simarjarunjung, dan Parapat. Ini investasi jangka panjang,” ujar Samrin.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kenyamanan wisatawan dengan mencegah praktik pungutan liar, menjaga kebersihan, ketertiban, serta memastikan harga yang wajar. “Tamu adalah raja. Jangan sampai pengunjung jera karena pelayanan yang buruk,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Franky mengakui masih adanya persoalan klasik di kawasan Parapat, seperti sampah, ketertiban, dan harga. “Karena itu dibutuhkan sinergi dari beberapa OPD terkait,” ujarnya.

Ia menambahkan, Disbudparekraft juga telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk pelatihan pengelolaan wisata guna meningkatkan kualitas layanan.

Dibaca Juga : Pemerintah Telusuri Kasus Siswa SD di Ngada, Aparat Diminta Bertindak Cepat dan Responsif

Rapat Pansus PAD tersebut turut dihadiri sejumlah anggota DPRD Simalungun, antara lain Aprimo Sibarani, Hotman Sipayung, Eko Simanjuntak, Tangkas Silitonga, Suriawan, Joel Sinaga, Eva Sinaga, dan Umar Yani. Mereka sepakat mendorong Disbudparekraft agar lebih serius dan terukur dalam mengoptimalkan PAD melalui retribusi sektor pariwisata.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan