Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Oknum Direktur Perumda Dairi Dilaporkan ke Polisi, Belasan Warga Mengaku Jadi Korban Penipuan

Oknum Direktur Perumda Dairi Dilaporkan ke Polisi, Belasan Warga Mengaku Jadi Korban Penipuan

Oknum direktur pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Dairi resmi dilaporkan oleh belasan korban ke Polres Dairi atas dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 492.

Dibaca Juga : Sepanjang Januari 2026, KAI Divre I Sumut Salurkan 58 Ribu Ton Barang

Belasan korban yang didampingi kuasa hukum dari Kantor Hukum AYB & Partners secara resmi melaporkan DSN ke Polres Dairi. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: STTLP/B/52/II/2026/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara, tertanggal 4 Februari 2026 sekitar pukul 15.53 WIB, Rabu (4/2/2026).

Usai melapor, kuasa hukum korban, Arih Yaksana Bancin dari Kantor Hukum AYB & Partners, menyampaikan kepada media bahwa pihaknya berharap laporan tersebut segera diproses. Ia menilai perbuatan yang diduga dilakukan DSN merupakan kejahatan serius karena telah merugikan banyak orang.

“Ini dilakukan oleh pejabat BUMD yang baru dibentuk. Ironisnya, pejabat tersebut justru menghilang dan tidak diketahui keberadaannya. Anehnya lagi, berdasarkan keterangan klien kami, modus yang digunakan DSN dalam meraup uang membawa-bawa nama Bupati Dairi,” kata Arih, seraya berharap proses hukum segera dijalankan.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Dairi, Vickner Sinaga, mengaku terkejut atas kabar dugaan penipuan yang melibatkan oknum direktur Perusahaan Daerah (Perumda) Pembangunan Kabupaten Dairi berinisial DSN. Oknum tersebut diduga menipu warga hingga ratusan juta rupiah dengan modus penerimaan lowongan kerja.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Bupati Vickner menyatakan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan bersama pihak-pihak berkompeten.

“Kita ikuti dengan cermat. Kaget juga dengar beritanya. Kasihan para korban yang terperdaya. Jangan-jangan masih ada yang menggunakan modus serupa. Tolong dikawal, yang bersangkutan harus diinterogasi oleh pihak yang berkompeten,” tulis Vickner melalui pesan WhatsApp

Vickner menegaskan, pihaknya akan terlebih dahulu memastikan kebenaran informasi tersebut dengan melakukan pengecekan dari berbagai pihak terkait.

“Tentu dicek dulu kebenaran sejatinya dari berbagai pihak. Saya akan memanggil Direktur Utama BUMD Perumda bersama Kepala Bagian Perekonomian,” ujarnya.

Saat menyampaikan pernyataan tersebut, Bupati Vickner diketahui tengah mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tahun 2026 Pemerintah Pusat dan Daerah di SICC Sentul, Jakarta.

Seperti diketahui, oknum direktur Perusahaan Daerah (Perumda) Pembangunan Kabupaten Dairi berinisial DSN diduga melakukan penipuan terhadap warga hingga ratusan juta rupiah dengan modus penerimaan lowongan kerja.

Peristiwa dugaan penipuan tersebut terungkap setelah puluhan korban yang merupakan calon karyawan hendak mengambil surat keputusan (SK) pada 31 Januari 2026.

Senin (2/2/2026), sejumlah korban mengungkapkan modus yang dilakukan DSN. Mereka mengaku dihubungi melalui sambungan telepon dan diminta membuat surat lamaran kerja serta mentransfer uang sebesar Rp35 juta, yang disebut-sebut akan disetorkan kepada Bupati Dairi.

Setelah melalui sejumlah tahapan, para korban dijanjikan akan mengambil SK pada 28 Januari 2026 dan mulai bekerja pada 2 Februari 2026. Namun, pada 28 Januari 2026, sekitar 17 orang pelamar justru mendatangi kantor Perumda Pembangunan tanpa kejelasan.

Dibaca juga : Bupati Deli Serdang Resmikan Alun-Alun Tanjung Morawa, Wajah Baru Ruang Publik Masyarakat

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pembangunan Dairi, Thamrin Pandiangan Atas tindakan DSN, Thamrin mengaku telah menyurati Pemerintah Kabupaten Dairi selaku pembina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan