Pemkab Simalungun Genjot Digitalisasi Pajak Demi Transparansi Keuangan Daerah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus mengakselerasi digitalisasi keuangan daerah guna meningkatkan transparansi dan optimalisasi pendapatan. Komitmen itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sekaligus evaluasi Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Rabu (4/2/2026).
Dibaca Juga : Pemko Medan Menunggu Kepastian Dana Insentif Ramadan 2026 dari Pemerintah Pusat
Rakor yang dipimpin langsung Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, digelar di Balai Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati. Agenda ini menjadi momentum penting untuk mengukur sejauh mana transformasi transaksi non-tunai berdampak nyata terhadap pengelolaan pajak, retribusi, dan belanja daerah.
Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Simalungun sekaligus Sekretaris TP2DD, Simson Sauttua Pardomuan Tambunan, melaporkan bahwa pembentukan TP2DD Kabupaten Simalungun telah sesuai amanah Permendagri Nomor 56 Tahun 2021, serta ditindaklanjuti melalui Keputusan Bupati Nomor 900.1.13.1/8/2026.
Ia menegaskan, ETPD tidak sekadar mengubah metode pembayaran, tetapi mendorong integrasi sistem keuangan daerah guna mengoptimalkan pendapatan, meningkatkan efektivitas belanja, memperluas penggunaan transaksi digital di masyarakat, serta mewujudkan keuangan daerah yang inklusif dan terintegrasi.
Bupati Simalungun dalam arahannya menekankan digitalisasi harus berujung pada hasil konkret. “Secara teori kita sudah paham, tinggal bagaimana hasilnya bisa benar-benar kita lihat di lapangan,” ujarnya.
Menurut Bupati, implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang diturunkan melalui Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menuntut pengelolaan pajak dan retribusi yang lebih akuntabel.
Ia menegaskan, keberhasilan tidak hanya diukur dari target dan realisasi, tetapi dari kesesuaian target dengan potensi, alur masuk dana ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), serta kemudahan layanan pembayaran bagi masyarakat.
Perkembangan sistem pembayaran non-tunai (cashless) disebut telah membawa perubahan signifikan di Simalungun. Pemkab melakukan perbaikan aplikasi pengelolaan, modernisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi, serta menggandeng pihak ketiga untuk memperluas kanal pembayaran digital.
Tak hanya pada sisi pendapatan, digitalisasi belanja daerah juga menjadi fokus strategis. Pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Online dinilai sebagai bukti komitmen pemerintah dalam tata kelola belanja yang lebih transparan. Bahkan pada tahun 2026, Pemkab Simalungun kembali mendorong penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai salah satu instrumen pengelolaan belanja perangkat daerah.
Upaya konsisten tersebut membuahkan hasil di tingkat nasional. Pada 1 Desember 2025, Pemkab Simalungun meraih penghargaan sebagai Kabupaten Terbaik ke-3 Wilayah Sumatera dalam ajang Championship TP2DD Tahun 2025.
“Capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah, khususnya pengelola pajak dan retribusi, dengan dukungan Bank Indonesia KPw Pematangsiantar dan Bank Sumut Cabang Pematang Raya. Prestasi ini harus kita pertahankan dan tingkatkan, bukan hanya di atas data, tetapi juga dalam praktik nyata,” kata Bupati.
Dalam rakor tersebut juga dilakukan penandatanganan fakta integritas sebagai wujud komitmen bersama anggota TP2DD, pembahasan Roadmap P2DD 2024-2026, serta penyusunan Roadmap 2027-2029. Selain itu, Pemkab menyerahkan penghargaan P2DD kepada kecamatan terbaik dalam pembayaran retribusi daerah secara digital melalui QRIS Tahun 2025. Kecamatan Raya keluar sebagai juara pertama, disusul Kecamatan Pamatang Sidamanik dan Kecamatan Raya Kahean.
Rakor turut diisi paparan materi dari Kepala Perwakilan Bank Indonesia KPw Pematangsiantar, Ahmadi Rahman, serta perwakilan Bank Sumut Cabang Pematang Raya, Elida Dian.
Dibaca Juga : Lewat IGTS, Mahasiswa Asahan Dorong Minat Siswa SMA Melanjutkan Pendidikan Tinggi
Pembahasan teknis Roadmap P2DD disampaikan oleh Parmonangan Situmorang, Kabid Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah BPKAD, dan dimoderatori Sekretaris Daerah Simalungun, Mixnon Andreas Simamora. Kegiatan ini diikuti jajaran pimpinan perangkat daerah, camat se-Kabupaten Simalungun, hingga direktur RSUD.






