Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polsek Tanjung Morawa Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Pompa dan Besi

Polsek Tanjung Morawa Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Pompa dan Besi

Polsek Tanjung Morawa jajaran Polresta Deli Serdang mengamankan seorang pria yang diduga terlibat pencurian mesin pompa air dan sejumlah material besi di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Dibaca Juga : Miris! 35 Persen Pekerja di Dairi Tak Digaji, Didominasi Pekerja Keluarga dan Sektor Informal

Terduga pelaku bernama Jhonson Risardi Parihoran alias Sardi (36), warga Gang Rotan Dusun XII, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa. Ia diamankan petugas di sebuah gubuk bekas lahan garapan di lokasi yang sama, Selasa (3/2/2026).

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban, Edi Boy (45), warga Jalan Gaharu Residence Lingkungan V, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai. Laporan tercatat dengan Nomor LP/B/34/I/2026/SPKT/Polsek Tanjung Morawa/Polresta Deli Serdang tertanggal 23 Januari 2026, dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp20.100.000.

Dalam laporan, korban menyebut pencurian terjadi pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di gudangnya yang berlokasi di Jalan Harapan, Dusun XI, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa.

Sejumlah barang hilang, di antaranya satu unit mesin pompa air merek Simizu, dua rol kabel NYM ukuran 2,5 mm sepanjang 100 meter, tiga batang besi UJUM 120, sepuluh batang besi UMP 40 sepanjang enam meter, enam lembar plat besi ukuran 6 mm, dan satu lembar plat besi ukuran 8 mm. Korban mengetahui kehilangan saat mendatangi gudang dan mendapati barang miliknya tidak ada di tempat.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa melakukan penyelidikan. Pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di sebuah gubuk bekas lahan garapan. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan yang bersangkutan.

Dari penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua potong logam besi behel dan potongan besi plat jenis UMP 40. Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tanjung Morawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, AKP Jonni H. Damanik, membenarkan penangkapan tersebut.

Dibaca Juga : Buronan Kasus Korupsi Pertamina, Riza Chalid, Terlacak Bersembunyi di Negara ASEAN

“Benar, terduga pelaku telah diamankan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik,” ujarnya, Selasa (3/2/2026) sore.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan