Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Demo di Pemko Binjai Memanas, Aliansi Pemuda Sumut Desak Kabag Perekonomian Dicopot

Demo di Pemko Binjai Memanas, Aliansi Pemuda Sumut Desak Kabag Perekonomian Dicopot

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Sumut Bersuara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, Senin (2/2/2026) siang. Aksi tersebut mendapat pengamanan dari personel Polres Binjai dan Satpol PP Kota Binjai.

Dibaca Juga : Kacabdis Pendidikan Sumut Tegas: Tawuran Pelajar di Toba Harus Berakhir

Dalam aksinya, para demonstran menyampaikan aspirasi menggunakan pengeras suara serta membawa spanduk dan karton bertuliskan tuntutan. Mereka mendesak agar Kepala Bagian Perekonomian Pemko Binjai berinisial AA dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak maksimal dalam menjalankan tugas. Salah satu orator aksi, Aldo Tarigan, menyampaikan bahwa pencopotan jabatan merupakan langkah penyelamatan institusi. “Pencopotan jabatan bukan bentuk kriminalisasi, melainkan wujud keberpihakan kepada rakyat,” ujarnya.

Orator lainnya, Windi Tanjung, menilai selama hampir dua tahun menjabat, Kabag Perekonomian Pemko Binjai tidak mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Ia juga menyinggung adanya dugaan intimidasi terhadap wartawan yang dilakukan oleh oknum pejabat tersebut.

Menanggapi aksi tersebut, Asisten II Pemko Binjai, Joko Waskitono, menemui massa dan menyatakan akan menampung aspirasi untuk disampaikan kepada pimpinan. Namun, pernyataan Joko bahwa Kabag Perekonomian tidak berada di tempat memicu kekecewaan massa.

Situasi akhirnya kondusif setelah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Binjai turun ke lokasi untuk menenangkan para pengunjuk rasa. Aksi pun berakhir tanpa insiden.

Dibaca Juga : Pansel Ketua OJK Mulai Dibentuk, Pemerintah Targetkan Pimpinan Definitif Dua Pekan

Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Pemuda Sumut Bersuara menyampaikan lima tuntutan, yakni pencopotan Kepala Bagian Perekonomian Kota Binjai, pemeriksaan khusus oleh Inspektorat Daerah, audit distribusi LPG 3 kilogram, penelusuran transaksi dan penguasaan aset negara, serta pelimpahan ke aparat penegak hukum apabila ditemukan bukti awal pelanggaran hukum. 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan