Iran Panggil Duta Besar Uni Eropa, Protes Keras IRGC Dicap Organisasi Teroris
Iran memanggil seluruh duta besar Uni Eropa (UE) di Teheran sebagai protes atas keputusan blok tersebut yang menetapkan Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) sebagai organisasi teroris. Langkah ini menambah ketegangan antara Iran dan Barat di tengah tekanan sanksi dan ancaman eskalasi militer di Timur Tengah.
Dibaca Juga : Satreskrim Polres Sergai Bekuk Pencuri di SDN Sei Bamban dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmail Baghaei, menyatakan proses pemanggilan duta besar dimulai sejak Minggu (1/2/2026) dan berlanjut hingga Senin (2/2/2026).
“Serangkaian tindakan telah ditinjau, berbagai opsi sedang dipersiapkan dan telah dikirim ke badan pengambil keputusan terkait. Dalam beberapa hari mendatang, keputusan mengenai tindakan timbal balik Iran akan dibuat,” kata Baghaei, seperti dikutip The Associated Press.
Keputusan UE memasukkan IRGC ke daftar organisasi teroris diambil pekan lalu karena peran mereka dalam menindak gelombang protes nasional Januari, yang menewaskan ribuan orang dan menyebabkan puluhan ribu penahanan. Sebelumnya, Amerika Serikat dan Kanada telah lebih dulu menetapkan langkah serupa.
Meski bersifat simbolis, keputusan ini menambah tekanan ekonomi terhadap Iran. IRGC memiliki pengaruh signifikan di berbagai sektor perekonomian, mulai dari energi hingga konstruksi.
Ketegangan ini terjadi bersamaan dengan ancaman aksi militer AS. Kapal induk USS Abraham Lincoln beserta kapal perusak rudal Amerika dikerahkan ke kawasan Timur Tengah. Namun, hingga kini belum jelas apakah Presiden Donald Trump akan menggunakan kekuatan militer.
Think tank Soufan Center di New York menilai posisi Washington dilematis. Trump mencoba menyeimbangkan tanggapan terhadap pelanggaran HAM di Iran dengan upaya menghukum pemimpin Iran, tanpa menyeret AS ke konflik terbuka di wilayah tersebut.
Sebagai respons tambahan, Ketua Parlemen Iran menyatakan pada Minggu bahwa Republik Islam menganggap seluruh militer UE sebagai organisasi teroris, merujuk pada undang-undang nasional tahun 2019.
Dibaca Juga : Kasus Korupsi Dana BOS, Mantan Kepsek SMAN 19 Medan Bayar UP Rp500 Juta
Ketegangan diplomatik ini menandai eskalasi baru hubungan Iran-Barat yang bisa memengaruhi stabilitas regional dan geopolitik global.






