Melawan Saat Ditangkap, Dua Maling Motor di Binjai Ditembak Polisi
Tim Ops Satreskrim Polres Binjai terpaksa harus melumpuhkan dua pelaku pencurian sepeda motor dengan timah panas karena mencoba melawan petugas saat hendak diringkus. Kedua pelaku masing-masing berinisial DS dan YP, 25 tahun, warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Dibaca Juga : Teken Perjanjian Kinerja 2026, Wali Kota Wesly Silalahi Tekankan Akuntabilitas dan Evaluasi Berkala
Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, mengatakan petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur demi menjaga keselamatan masyarakat dan anggota di lapangan.
“Saat akan ditangkap, keduanya mencoba melawan sehingga petugas mengambil langkah tegas untuk mengendalikan situasi,” ujarnya, Minggu (1/2/2026).
Mirzal menyebut, dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan saat beraksi, sepasang sepatu, dan satu celana panjang. “Barang bukti tersebut kini diamankan untuk keperluan penyidikan,” katanya.
Penangkapan kedua pelaku berawal dari adanya laporan seorang pekerja kafe yang kehilangan sepeda motor saat diparkir di halaman kafe pada 23 Januari 2026.
Dibaca Juga : IHSG Diproyeksi Masih Fluktuatif, Investor Diminta Cermati Arah Kebijakan Otoritas
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan telah dibawa ke Polres Binjai untuk proses hukum lebih lanjut.Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan menggunakan pengaman tambahan. Peran aktif warga sangat membantu dalam menekan angka kejahatan,” tambahnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan bahwa aparat kepolisian tidak akan ragu bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba melawan hukum dan membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat.






