Proyek Tak Rampung di Dairi, APH Diminta Periksa PPK dan Tim PHO
Aparat Penegak Hukum (APH) diminta melakukan pemeriksaan terhadap tim PHO dan PPK terkait pembayaran lunas Rp470 juta proyek tidak rampung di Kabupaten Dairi.
Dibaca Juga : Harga Cabai Merah Keriting Merangkak Naik di Pasar Balige, Emak-Emak Mulai Mengeluh
Permintaan itu disampaikan LSM Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Dairi, Robinson Simbolon, juga mantan Ketua Asosiasi kontraktor konstruksi Indonesia (Aksindo) Dairi, Jumat (30/1/2026).
Menurut Robinson, terjadi pembayaran lunas proyek tetapi pekerjaan belum rampung. “Itu diduga kuat terjadi indikasi korporasi dan persekongkolan jahat. PPK dan tim PHO harus diperiksa APH atas laporan hasil pemeriksaan akhir proyek yang diduga dokumen penuh rekayasa. Bagaimana mungkin proyek dibayar lunas, sementara pekerjaan masih berlangsung? Curiga kita rekayasa dokumen,” kata Robinson.
memperoleh informasi pembayaran lunas pekerjaan Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 030367 Simungun, Kecamatan Siempatnempu Hilir (Sinehi), Kabupaten Dairi, senilai Rp470 juta dengan dua paket sumber dana APBD tahun 2025.
Pembayaran dilakukan tahap pertama pada tanggal 18 November 2025, sebesar Rp119.650.000, tahap dua 29 Desember 2025 sebesar Rp279.650.000, dan pembayaran paket bangunan toilet Rp74.790.000.
Pekerjaan Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 030367 Simungun, Kecamatan Siempatnempu Hilir (Sinehi), Kabupaten Dairi, senilai Rp470 juta dengan dua paket sumber dana APBD tahun 2025, terlihat belum rampung atau menggantung, namun telah dibayar lunas oleh Pemerintah Dairi kepada kontraktor.
Pantauan sejumlah awak media di lokasi proyek menunjukkan, sejumlah ruangan telah dipakai untuk proses belajar mengajar murid dengan kondisi jendela kaca tidak dilengkapi hak angin dan hanya diganjal menggunakan potongan bambu dan kayu, Rabu (21/1/2026).
Pekerjaan pada bagian plafon tidak menyeluruh, sehingga terlihat berbelang. Bahkan, pada sejumlah bagian, plafon lama berbahan triplek yang rusak tidak dilakukan penggantian.
Sementara itu, sejumlah sumber di lokasi kegiatan menyebutkan per 31 Desember 2025 atau hingga akhir tahun anggaran, pekerjaan belum rampung.
“Dua atau tiga hari ini sepertinya tidak ada yang bekerja, namun hingga hari Sabtu (17/1/2026) kemarin, aktivitas pengerjaan proyek masih berlangsung,” ucap sumber.
Ditanya tentang jendela yang tidak dilengkapi hak angin dan hanya diganjal potongan bambu dan kayu, sumber tidak memberikan komentar.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Jaspin Sihombing, saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerja, mengaku belum dapat memberi keterangan rinci karena dirinya baru efektif menjabat sebagai Kadis Pendidikan sejak awal Januari 2026.
Jaspin kemudian meminta Sekretaris, Mariady Harsoyo Simanjorang, untuk membantu memberi penjelasan. Sebagaimana diketahui, Mariady Harsoyo Simanjorang merupakan Plt. Kadis Pendidikan Dairi pada tahun 2025.
Mariady menjelaskan bahwa nilai kontrak sebesar Rp399 juta lebih bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025, dikerjakan oleh CV AB.
Diakuinya, pekerjaan tersebut telah dibayar lunas, hanya tinggal jaminan pemeliharaan sebesar 5 persen dari nilai kontrak. “Dibayar 95 persen, 5 persen lagi jaminan pemeliharaan,” terang Mariady.
Ditanya kenapa dibayarkan lunas padahal pekerjaan diduga masih belum rampung hingga akhir tahun anggaran, dan aktivitas pekerjaan masih berlangsung hingga Sabtu pekan lalu, Mariady tidak merinci. “Mungkin bagian pemeliharaan,” ujarnya.
Ia juga tidak merinci bagian apa saja yang menjadi item pekerjaan yang tertuang dalam kontrak, termasuk alasan mengapa plafon lama yang rusak tidak diganti dan jendela kaca tanpa hak angin hanya disanggah menggunakan potongan kayu.
Dibaca Juga : Tiga Pengedar Narkoba di Binjai Timur Dibekuk Polisi, Jaringan Lokal Terbongkar
Mariady membenarkan ada dua paket pekerjaan di SD tersebut, yaitu rehabilitasi ruang kelas dan pekerjaan toilet. Nilai kontrak pekerjaan toilet ditaksir Rp74 juta. Sebagaimana isu yang beredar, proyek tersebut diisukan dikerjakan oleh seorang berstatus ASN yang bertugas di Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Dairi.






