Dewan Pendidikan Simalungun 2025–2030 Resmi Dilantik, Komitmen Perluas Akses dan Tingkatkan Mutu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun resmi melantik Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Simalungun Periode 2025-2030, Jumat (30/1/2026). Pelantikan ini menjadi penegasan komitmen daerah dalam memperkuat peran strategis dewan sebagai mitra kritis pemerintah demi peningkatan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia.
Dibaca Juga : Pj Kades dan Staf Disdukcapil Bandar Pasir Mandoge Diperiksa Inspektorat Asahan
Pelantikan berlangsung di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Simalungun. Prosesi dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Mixnon Andreas Simamora yang mewakili Bupati Simalungun, berdasarkan Keputusan Bupati Simalungun Nomor 400.3/87/2025 tentang penetapan Dewan Pendidikan Kabupaten Simalungun Periode 2025-2030.
Acara tersebut disaksikan Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan Debora DPI Hutasoit, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mudahalam Purba, rohaniawan, serta dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Simalungun.
Susunan pengurus yang dilantik yakni Harmedin Saragih, sebagai Ketua, Elfiani Sitepu, sebagai Wakil Ketua, dan Ramadhan Syaputra, sebagai Sekretaris. Sementara anggota dewan berasal dari berbagai unsur pendidikan, akademisi, tokoh agama, dunia usaha, dan tokoh masyarakat diantaranya, Jamesrin Saragih, Prof Hisarma Saragih, Albert Sinaga, Parsaulian Sinaga, Ibnu Habibi Lubis, Idris Manurung, Khairuddin Harahap, dan Syofiar Mangkoeto.
Sekda Mixnon menegaskan Dewan Pendidikan memiliki posisi sentral dalam tata kelola pendidikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010. Ia menekankan dewan harus berperan aktif, kritis, dan konstruktif dalam mengkaji persoalan serta menyalurkan aspirasi masyarakat di bidang pendidikan.
“Dewan Pendidikan tidak boleh hanya menjadi pelengkap birokrasi, tetapi harus menjadi mitra strategis pemerintah agar setiap kebijakan pendidikan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujar Mixnon.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara Dewan Pendidikan, Dinas Pendidikan, kepala sekolah, dan guru. Menurutnya, dewan diharapkan mampu melakukan pemantauan langsung dan memberikan masukan terkait kesiapan satuan pendidikan, terutama di wilayah yang masih kekurangan infrastruktur.
Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Harmedin Saragih menyatakan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan dan pemberdayaan pendidikan secara menyeluruh. Ia menegaskan tiga fokus utama dewan ke depan, yakni ketersediaan sarana prasarana dan guru, keterjangkauan akses pendidikan, serta peningkatan mutu proses belajar mengajar.
“Kami ingin memastikan seluruh anak Simalungun, termasuk dari keluarga kurang mampu, memperoleh akses pendidikan yang adil dan bermutu,” kata Harmedin. Ia juga menilai pentingnya penguatan peran komite sekolah serta keterlibatan orang tua dan masyarakat agar pendidikan tidak berjalan secara elitis dan tertutup.
Senada dengan itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Frits Ueki Damanik, menegaskan bahwa peran pengawas dan Dewan Pendidikan tidak hanya sebatas administrasi. Ia berharap dewan mampu menjadi teladan, pembimbing, dan motor penggerak peningkatan mutu pendidikan dengan menjunjung profesionalisme dan integritas.
Dibaca Juga : Tiga Pengedar Narkoba di Binjai Timur Dibekuk Polisi, Jaringan Lokal Terbongkar
Pelantikan Dewan Pendidikan Kabupaten Simalungun Periode 2025-2030 ini diharapkan menjadi momentum penting dalam mewujudkan visi ‘Semangat Baru Menuju Simalungun Maju’, khususnya dalam membangun pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan.






